Kaban BNN : Emangnya Perencanaannya Dari Kita, Itu Domain BP2WS

Foto Kepala BNN Sulteng Brigjen Monang Situmorang, SH, MH. Foto tangkapan layar FB BNN/deadline-news.com
0

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kepala badan narkotika nasional (Kaban BNN) sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang,SH,MH via telepone di whatsAppnya senin malam (28/8-2023), dari Tentena menegaskan soal perencanaan rehab rekon pembangunan kantor BNN yang telah diusulkan ke kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) senilai Rp, 28 miliyaran bukanlah domain BNN.

“Tapi PUPR lah yang merencanakan, emangnya perencanaannya dari kita, tidak toh, itu domain kementrian PUPR atau balai prasarana permukiman wilayah sulawesi tengah (BP2WS). Kami sebatas mengusulkannya. Dan sudah direspon beberapa tahun kemarin oleh Kementrian PUPR dengan anggaran yang disetujui Rp, 24 miliyar,”tegas Monang.

Penegasan Kaban BNN Sulteng itu terkait pernyataan Kepala balai prasarana permukiman wilayah sulteng (BP2WS) Sahabuddin yang akrab disapa Budi bahwa proyek usulan BNN sulteng belum ada perencanaannya.

Sehingga pembangunan kantor BNN Sulteng belum masuk dalam program pembangunan rehab rekon pasca bencana.

Menurutnya salah satu pensyaratan yang belum dipenuhi pada pengusulan rehab rekon pembangunan kantor BNN yakni perencanaannya.

“Belum ada perencanaannya,”tulis Budi.

Kepala BNN Sulteng Brigjen Pol. H. Monang Situmorang, S.H, M.Si menegaskan merasa kecewa dengan Kepala BP2WS Sahabuddin, karena diduga tidak menggubris usulan permohonan rehabilitasi kantor badan narkotikan nasional (BNN) sulteng.

Padahal kantor BNN itu sudah mengalami kerusakan cukup parah. Makanya perlu perbaikan atau pembangunan baru. Apalagi sudah ada lokasi hibah dari pemprov Sulteng.

“Kami telah bermohon rehabilitasi kantor bnn bulan maret tahu 2021 lalu ke menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (pupr) sebeser Rp, 28 miliyar dan acc Rp, 24 miliyar. Tapi kepala bp2ws Sahabuddin tidak menggubrisnya,”Kata Kakak Asuh Ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI Firli Bahuri saat di Kepolisian RI itu.

Menurutnya pada jaman Kabalai BP2WS Ferdinand Kanalo, pihak BNN sulteng sudah mendapat persetujuan perbaikan atau rehabilitasi kantor BNN. Namun saat pergantian Kabalai BP2WS ke Sahabuddin sudah tidak digubris lagi.

“Padahal kami sudah berkali-kali menghadap ke Kabalai BP2WS pak Sahabuddin tapi alasannya banyak sekali. Itu asset negara bukan kantor pribadi dan termasuk gedung pemerintah yang perlu direhab,”tegas Monang.

“Bayangkan kata Monang sudah ada rekomendasi dan persetujuan dari kementerian PUPR dan itu kepentingan masyarakat sulteng secara umum, bukan kepentingan saya. Pembangunan kantor BNN itu dalam rangka pemberantasan dan pencegahan narkotika. Tapi disepelekan. Ada apa ini? sehingga Kabalai BP2WS tidak mendukung dan melakukan rehab kantor BNN sulteng, “tegasnya.

Kata Monang kantor pemerintah lainnya, seperti Kejaksaan Tinggi, kampus-kampus sudah pada dibangun, masa kantor BNN yang anggarannya kecil dibanding yang lainnya “diabaikan”.

Untuk diketahui BNN Sulteng terpaksa mengontrak ruko di jalan Dewi Sartika Palu sebagai kantor sementara. Sebab kantornya rusak parah saat gempa bumi, tsunami dan likuifaksi lima tahun lalu yakni 28 September 2018. ***

Tinggalkan Komentar Anda! :

%d blogger menyukai ini: