Kaban Bapelitbagda M. Idrus : Touna Daerah Tertinggal Sejak Mekar

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) -Tounasulteng – Menyikapi maraknya pergunjingan pengguna media sosial (Medsos) terkait dengan Peraturan Presiden ( PERPRES) Nomor 63 tahun 2020 Tentang 63 Kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Tojo Unauna salah satunya, mendapat tanggapan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBAGDA) Kabupaten Touna Muhamad Idrus.

Menurutnya hal ini diawali dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014.

Kepada sejumlah Media saat menggelar jumpa pers di ruang rapat kantor bupati Senin (11/5-2020), Keban bapelitbangda idrus mengungkapkan, era pertama pemerintahan Joko Widodo, berdasarkan Peraturan Persiden (PERPRES) Nomor 31 tahun 2015, telah ditetapkan 122 Kabupaten di Indonesia jadi Daerah tertibggal.

“Kemudian berdasarkan perpres Nomor 63 tanggal 27 April Tahun 2020 ditetapkan 62 Kabupaten sebagai daerah tertinggal. Hal ini terjadi berawal dari kebijakan pembangunan Nasional, yang orientasinya lebih ke kawasan barat Indonesia,”jelas Idrus.

Idrus juga menjelaskan, tahun 2015 itu dari 122 kabupaten, 103 berada di kawasan timur Indonesia. Dan 19 dikawasan barat Indonesia.

Selanjutnya Idrus juga mengatakan, kebijakn penetapan daerah tertinggal itu, tujuannya menjaga agar jangan sampai terjadi ketimpangan pembangunan atau pemerataan pembangunan diseluruh Indonesia.

“Ini adalah hasil dari evaluasi pimpinan pusat atas kebijakan pembangunan sebelumnya, yang tidak menguntungkan untuk kawasan timur Indonesia termasuk Sulawesi Tengah dan kita di Tojo Una-Una,”terang Idrus.

Idrus mengakui, Touna dikategorikan sebagai daearah tertinggal bukan dijaman pemerintahan saat ini, tapi sejak Touna mekar dari Kabupaten Poso, itu suda menjadi Daerah tertinggal.

“Perlu diketahui, ada 6 kreteria utama, 27 indikator utama untuk menentukan daerah itu menjadi daerah tertinggal. Kreteria itu perekonomian masyarakat, SDM, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik wilayah,”terang Idrus.

Kemudian dari pada itu, kata Idrus indikator utama diantaranya, presentase penduduk miskin dan tingkat pendapatan perkapita penduduk. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top