Bang Doel (deadline-news.com)-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ruas jalan nasional Tomata – Beteleme Jimmy Adwang menjawab deadline-news.com via chat whatsApp Senim malam (11/6-2018), sekitar pukul 22:40 wita, menegaskan bahwa tahapan proses tender sudah dibetulkan dan pada prinsipnya tidak ada masalah lagi.
Menurutnya proses pemeriksaan sudah dilakukan dan pihaknya sudah memberikan keterangan yang sifatnya klarifikasi dari Polda terkait dengan proses tender tambahan 4 kilometer ruas jaan nasional Tomata – Beteleme.
“Waalakum mussalam warahmatullahi wabarakatu, Alhamdulillah proses pemeriksaan sudah dilakukan dan kami sudah memberikan keterangan, dan sifatnya klarifikasi dari Polda terkait dengan proses tender tersebut. Tahapannya sudah dibetulkan dan pada prinsipnya tidak ada masalah lagi,”tulis Jimmy via whatsAppnya.
Jimmy menerangan bahwa proses tender ruas jalan nasional Tomata – Beteleme yang dimenangkan lagi PT.Jaya Konstruksi – Multigraha Istika Makmur (KSO) mendapat pendampingan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Tender proyek ini mendapat pendampingan dari TP4D, sehingga semua proses itu sudah clear,”ujar Jimmy.
Sebelumnya telah diberitakan pernyataan Kasubdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Direskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati bahwa pekan depan pihak penyidik TIPIKOR akan gelar perkara terkait dugaan tender bermasalah pada proyek ruas jalan nasional Tomata – Beteleme sepanjang 4 kilometer tahun 2018 ini.
“Rencananya pekan depan gelar perkara dugaan tender bermasalah pada ruas jalan nasional Tomata – Beteleme sepanjang 4 kilometer,”kata Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati menjawab deadline-news.com Kamis (31/5-2018) bulan lalu.
Proyek ruas jalan nasional Tomata – Beteleme itu ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah XIV Sulteng di Palu.
Adalah Pokja proses tender ruas jalan nasional Tomata – Beteleme yang telah dimintai keterangan di Tipikor Polda Sulteng, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) Jimmy Adwang dan Satker Taufik ketika itu. ***