Bang Doel (deadline-news.com)-Buol-Jhoni Hatimura menjawab deadline-news.com Senin (5/12-2022), via telepone whatsAppnya mengatakan ini hitungannya sampai ditemukan perbedaan harga nilai obyek pajak (NJOP).
“Harga njop Rp, 36, dan berdasarkan harga yang ditetapkan pemda pada zona tanah kampung bugis no.18/2015 yakni Rp,36 ribu dan 48 ribu/meter, tapi kenyataanya tanah tersebut dibayar sebesar Rp, 250 000/meter sesuai dengan bukti SP2D kod 3 irg penerima ganti rugi tersebut,”kata Jhoni.
Jhoni menerangkan bahwa masing-masing AA,H, keduanya menerima masing – masing Rp, 750 juta.
“Sedangkan JC menerima Rp, 1,550 milyar, sehingga terjadi selisih harga antara harga yang ditetapkan sesuai SK bupati no 18/2015 dengan nilai pembayaran tanah,”jelas Jhoni.
Jhoni menegaskan bukti sertifikat dan keterangan 2 orang eks kepala BPN pada pemeriksaan saksi di Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulteng, mereka menerangkan itu tanah milik dr. Amiruddin Rauf.
“Ada indikasi konfirasi alias midus operandi untuk menghilangkan jejak kepemilikannya. Karena terjadi praktek penggelembungan anggaran.
Dia pemilik tanah, dia yang menetapkan dan dia yang diduga menerima dana. Dengan indikasi menggunakan jabatan yang ada padanya untuk memperoleh keuntungan,”tandas Jhoni.
Mantan Bupati Buol dua periode dr.Amiruddin Rauf yang akrab disapa dr.Rudi membatah hal itu.
“Saya tidak pernah jual tanah ke pemda, tolong cek saja ke keuangan. Itu fitnah,”tulisnya.
Menurutnya dugaan penjualan tanah lokasi pasar raya Buol itu fitnah. Alasannya tanah tersebut sudah lama dijualnya ke orang lain yang dibuktikan dengan ikatan jual beli, akte jual beli semua ada.
“Itu fitnah , tanah itu sudah lama saya jual, ikatan jual beli, akte jual beli semua ada,”jelas dr.Rudi.
Ia menjelaskan begini yah, sebaiknya anda mengecek ke kepala dinas keuangan ketika itu bagaimana mekanisme pembelian tanah oleh pemda.
“Bupati membentuk tim 9 yang bertugas untuk proses pembebasan lahan. Mereka yang menentukan lokasi, besar nilai yang harus dibayar pemda lewat negosiasi dengan pemilik. Bupati tidak ikut campur dalam proses ini,”terangnya. ***