Ismail Domut Siap Bersaksi Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Sapi

 

 

“DariĀ  1000 ekor sapi, kenapa hanya 765 ekor”

Bang Doel/Sudirman Sija (deadline-news.com)-Buol-Mantan anggota DPRD Buol dari Fraksi Gerindra Moh.Ismail Domut siap memberikan kesaksian soal dugaan korupsi proyek pengadaan sapi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol.

“Kalau penyidik Polda Sulteng ingin menggali dugaan korupsi proyek pengadaan agribisnis peternakan termasuk didalamnya pengadaan sapi saya siap bersaksi,”tegas politisi Partai Gerindra Buol itu menjawab wawancara deadline-news.com Rabu malam (2/11-2022).

Menurutnya awalnya proyek pengadaan sapi itu dibahas di DPRD Buol, dan sebagian anggota DPRD memprotes, tapi bukan menolak, tapi ingin kejelasan maksud dan tujuan proyek sapi itu.

“Dan disepakati waktu itu antara DPRD Buol dan Pemerintah melalui Kepala Dinas pertanian dan ketahanan pangan Rusman Hasan saat itu , 1000 ekor sapi yang akan ditempatkan di mini ranch,”tutur Ismail.

Kata Ismail ada 114 hektar lahan di mini ranch dengan anggaran Rp 4 miliyar lebih. Lahan peternakan mini ranch itu itemnya ada pembersihan lahan dan penanaman pakan ternak dengan biaya kurang lebih Rp, 4 miliyar itu.

“Pokoknya total anggaran di mimi ranch itu kurang lebih Rp, 42 miliyar, sudah termasuk pengadaan 1000 ekor sapi. Tapi realisasinya hanya 765 ekor. Padahal 1000 ekor sapi itu atas persetujuan DPRD melalui rapat paripurna ketika itu,”jelas mantan wartawan itu.

Ismail menegaskan untuk mengetahui bahwa DPRD telah menyetujui proyek pengadaan sapi sebanyak 1000 ekor itu dapat dilihan pada notulen rapat-rapat, baik tertulis maupun berupa rekaman.

“Hasil investigasi saya di mini ranch, dari 765 ekor sapi tinggal kurang lebih 100san ekor. Lalu kemana yang lain. Apalagi lokasinya cukup luas dan pakannya tersedia disana,”tutur Ismail.

Ia menegakan dalam pembahasan di DPRD Buol ketika itu semua sapi yang akan diadakan sebanyak 1000 ekor, dan ditempatkan di mini ranch, bukan untuk diberikan ke kelompok peternak.

“Karena dalam kesepatakan DPRD dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Buol, yang disahkan di rapat paripurna tidak ada itu disebutkan sapi-sapi itu akan dibagikan ke kelompok peternak, tapi semuanya disimpan di mini ranch. Sekalipun itu one men one cow,”ungkapnya.

Kemudian kata Ismail pertanyaannya dari 1000 ekor sapi yang disepakati di DPRD Buol, kenapa hanya 765 ekor. Lalu kemanan 235 ekornya?

SebelumnyA kepala Bidang peternakan di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol Sumiati, SP menjawab konfirmasi deadline-news.com di ruang kerja Selasa (1/11-2022), membenarkan adanya proyek sapi 765 ekor itu.

“Proyek itu dilaksanakan oleh kontraktor PT.Jadri Putra Mandiri (JPM). Adalah Jemmy Todar Direktur Utama PT.JPM itu,”kata Sumiati.

Menurutnya 765 ekor sapi itu telah disalurkan kesejumlah kelompok peternakan di Buol yakni 55 ekor sapi di Desa Kuala Besar di Kecamatan Paleleh.

Kemudian 350 ekor sapi di Desa Yugut kecanatan Bukal. 114 ekor di Desa Jati Julia Kec Tolian, dan 246 ekor sapi di Gaduhkan Aminires di air Terang Kecamatan Boilan.

Lebih lanjut Sumiati menjelaskan bahwa masalah pengadaan sapi tersebut 246 ekor sapi disalurkan kepada masyarakat kelompok disekitar mini res di Air Terang kecamatan Tolian.

Dalam perjalanannya kelompok peternak mini res melakukan pengaduhan (Penggemukan) dan awal mereka melakukan pengaduhan ini, kelompok ternak masyarakat itu juga.

Namun akhirnya kelompok ternak itu tidak perduli kepada sapi yang disalurkan pada kelompok ternak tersebut. Maka pemerintah mengambil alih mengurus sapi tersebut. Karena kelompok ternak tidak perhatikan lagi sapi yang disalurkan kepada mereka.

“Pemerintah hanya menyelamatkan sapi tersebut tidak perduli lagi pihak kelompok ternak disekitar nimi res itu,” jelas Sumiati.

Sumiati menambahkan awal dibukannya lahan pengembangan dan pegemukan sapi tersebut ada janji pihak kementerian pertanian di Jakarta akan memberikan bantuan 250 ekor Bharma Cross tahun 2018, dengan persyaratan harus punya kandang dan lapang rumput untuk tempat budidaya sapi tersebut.

Atas pensyaratan itu, pihak pemerintah kabupaten Buol sudah siapkan kandang dan lapang rumput. Tapi sapi bharma Cross tidak ada pada tahun 2018 itu, maka tahun 2019 lalu Dinas Pertanian dan Ketahanam Pangan kabupaten Buol mengadakan 765 ekor sapi.

Termasuk nimi res itu 246 ekor sapi untuk dilakukan pengaduhan di kadang tersebut oleh kelompok ternak itu sendiri yang ada disekitar kandang itu.

“Mereka melakukan pengaduhan di kadang yang disiapkan oleh pemerintah yakni kelompok ternak itu sendiri,”tegas Sumiati.

Terkait masalah pengadaan sapi tahun 2019 Sumiati menyampaikan bahwa pihak Dinas melakukan seleksi dan karatina terhadap sapi yang diadakan oleh kontraktornya.

Setelah diseleksi sapi-sapi itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Buol melakukan karatina selama sembilan hari.

Kata Sumiati selanjutnya dilakukan seleksi selama 11 hari. Sapi- sapi tersebut kita seleksi sebelum diterima dari rekanan.

Olehnya itu ada tim seleksi yang ditunjuk terdiri 5 orang, 2 orang dokter hewan, 3 orang dari Dinas Pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Buol.

“Kita lakukan karatina dan seleksi sebelum menerima pengadaan sapi itu terkait kesehatan dan spek tinggi serta berat badan sapi,”papar Sumiati.

Sumiati juga mengakui telah diperiksa di Polda Sulteng terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan.

“Benar pak kami telah dimintai keterangan oleh penyidik di Polda Sulteng,”aku Sumiati.

Sebelumnya telah diberitakan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp, 37,400,000,000 di Dinas tanaman panngan dan Pertanian Kabupaten Buol.

Proyek agribisnis peternakan itu di dinas Pertanian Buol tahun 2018-2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol.

Adalah Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian Buol itu.

“Pak Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK telah diundang penyidik unit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu 19 Oktober 2022, pada pukul 09:00 wita. Namun belum tau apakah pak Syarif Badalu selaku PPTK sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu,”kata sumber deadline-news.com di salah satu warkop di Palu Senin (31/10-2022).

Kasubdit III Polda Sulteng Kompol Aditya yang dikonfirmasi deadline-news.com Senin via chat di whatsAppnya menuliskan kasus itu ditangani unit I.

“Itu unit 1,”tulis Kompol Aditya.

Sementara itu Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan Kasubdit Tipikor masih ada kegiatan di Jakarta.

“Kasubdit Tipikor msh ada kgtan di Jkta, pak. Td dr KRAK mau ketemu beliau juga,”tulis Kompol Sugeng.

Syarif Badalu,SPT selaku PPTK yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Senin (31/10-2022) sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top