Baim (deadline-news.com) – Palusulteng- Iqbal Andi Magga,SH, MH mantan Ketua DPRD kota Palu 2014-2017 yang digantikan Drs.H.Ishak Cae mengaku dirinya belum mendapatkan posisi di komisi pasca pergantiannya sebagai ketua dewan beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini saya belum mendapatkan Job di Komisi DPRD Kota,”ujar Iqbal kepada sejumlah wartawan Selasa (7/11-2017) di Kantor DPRD Kota Palu.
Pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD merupakan amanat perundang undangan yang harus dihornati atas kebijakan internal partai.
Menurut Iqbal untuk masuk dalam komposisi di komisi C itu merupakan hak keanggotaan yang diatur pula dalam tatatertib dewan.
Rencananya Iqbal akan diposisikan di salah satu komisi di DPRD Kota Palu awal tahun 2018 mendatang.***