IPM Kota Palu 80,91 tahun 2018

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kota Palu berada di angka 80,91 pada tahun 2018. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 80,24 pada tahun 2017.

Angka IPM kota Palu ini menunjukkan angka tertinggi dibandingkan daerah lainnya di provinsi Sulawesi Tengah misalnya kabupaten Morowali sebesar 71,14 tahun 2018 dan 70,41 tahun 2017, serta kabupaten Poso sebesar sebesar 70,68 tahun 2018 dan 69,78 tahun 2017.

IPM merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Indeks tersebut dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu rendah dengan indeks kurang dari 60, sedang dengan indeks 60-70, tinggi dengan indeks 70-80, dan sangat tinggi bila di atas 80.

Indeks pembangunan manusia kota Palu tercatat terus meningkat beberapa tahun belakangan, misalnya pada tahun 2015, indeks pembangunan manusia berada di angka 79,63 kemudian naik pada 2016 menjadi 79,73.

Selain itu, BPS juga mencatat Garis Kemiskinan dan Penduduk Miskin di kota Palu tahun 2019 sebesar 6,83. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yakni 6,58 pada tahun 2018.

Walaupun demikian, angka tersebut cenderung menurun dari rentan tahun 2015 hingga 2017. Dimana pada tahun 2015 sebesar 7,42, tahun 2016 sebesar 7,06, dan tahun 2017 sebesar 6,74.

Tentunya Pemerintah kota Palu akan terus berupaya menurunkan angka garis kemiskinan dan penduduk miskin di kota Palu salah satunya dengan pengembangan usaha mikro melalui program Kelurahan Inovasi Unggul dan Mandiri berbasis Iptek bagi Kemandirian Ekonomi Kerakyatan.

Sebagaimana diketahui, di awal tahun 2020, Pemerintah kota Palu melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja kota Palu telah menyerahkan bantuan peralatan usaha beserta bahan baku kepada 26 kelompok usaha yang ada di kota Palu.

Menurut Wali kota, dengan diberikannya bantuan alat usaha ini, pihaknya ingin membangun ekonomi mikro kerakyatan yang menjadi ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Palu.

“Tolong dimanfaatkan betul alat-alat ini. Mohon dilaporkan jika ada alat yang tidak bagus. Saya tidak mau alat-alat imitasi yang kita gunakan. Kalau ada yang tidak baik, kasih tahu, kita akan kembalikan,” tegasnya saat penyerahan simbolis peralatan usaha pada Rabu, 15 Januari 2020 lalu.

Pemerintah kota Palu sendiri masih menerima proposal pembentukan kelompok usaha untuk tahun anggaran tahun 2021, karena Wali kota ingin betul-betul mendorong jalannya ekonomi kerakyatan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top