Ini Upaya Pemkot Antisipasi Lonjakan C19

 

Andi Attas Abdullah (deadline-news.com)-Palusulteng-Kota Palu kembali ditetapkan sebagai zona merah covid19.

Dan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran covid (C19) itu, pemerintah kota (Pemkot) Palu menyiapkan 11 item upaya pencegahan penyebarannya.

“Kemarin ada 11 item yang disepakati sebagai upaya tindak lanjuti menekan penyebaran covid19,”kata Kepal Dinas Kesehatan Kota Palu dr.Husaema menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa malam (29/6-2021) via chat di whatsappnya.

Ke 11 item itu yakni :

  1. Meningkatkan cakupan Vaksinasi

  2. Oprasi Justisy dengan sangsi

  3. PPKM masing masing kelurahan
    dengan melibatkan RW,RT dan Satgas K5

  4. Melakukan pengawasan prokes pada rumah Ibadah

  5. Para pelaku usaha tutup hanya sampai jam 21.00

6.Setiap OPD ditarget 1000 orang dalam 1 Minggu di Vaksin

  1. Camat bertanggung jawab atas penerapan prokes di tingkat kelurahan

  2. Satgas K5 melakukan pengawasan prokes dengan subsidi silang, Satagas K5 kelurahan A melakukan pengawasan di Kelurahan B.

  3. Bagi masyarakat yang terkonfirmasi ,rumahnya diberi Label sementara dalam pengawasan Covid-19

  4. Melibatkan Tokoh adat dalam penarapan Prokes.

  5. Bagi masyarakat yang melakukan hajatan harus mendapatkan izin dari stagas Covid-19 Kota Palu.

“Kami himbau masyarakat kota Palu untuk menaati protkes dengan selalu menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun dan air bersih mengalir,”ujar dr.Husaema.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top