Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Proyek tambatan perahu sebanyak 4 buah yang dijanjikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi nelayan teluk Palu Sulawesi Tengah masih butuh 3 tahapan menuju proses realisasinya.
Kepala Balai Wilaya Sungai Sulawesi Tengah dan Barat (Sultengbar) Taufik,S.ST, MT menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa sore (18/5-2021), via chat di whatsappnya menjelasakan terkait Info terakhir kegiatan proyen tambatan perahu berikut tahapannya.
- Konsultan sedang menyiapkan finalisasi desain dan menghitung kebutuhan biayanya.
- Tahap selanjutnya karena ada perubahan desain atas Rekomendasi dari pembina di Pusat u/ tambatan perahu, maka akan ada adendum dokumen amdal yg sementara disusun oleh konsultan desain.
- Berikutnya setelah adendum dokumen amdal mendapat persetujuan, konsultan desain akan mengajukan ijin untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi tambatan perahu.
Sebelumnya pihak PT.Adhi Karya menunggu desain tambatan perahu itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Sungai Sulaweai III yang membawahi Sulteng dan Sulbar.
“Tapi sekarang tinggak menunggu izin reklamasinya,”demikian dikatakan pelaksana Proyek penanggulan pantai teluk Palu Silabeta Ady Sucipto dari manajemen PT.Adhi Karya menjawab deadline-news.com via chat di whatsappnya Selasa (26/1-2021).
Kata Ady, sedangkan proyek penanggulan pantai teluk Palu sendiri yang memanjang dari Silae, Lere, Besusu dan Talise (Silabeta), telah selesai 100 persen per 31 Desember 2020 kemarin.
Namun tambatan perahu permintaan masyarakat nelayan belum juga dikerjakan, karena masih menunggu izin reklamasinya.
“Kalau kami PT.Adhi Karya siap saja untuk mengerjakan tambatan perahu itu, sesuai desainnya, hanya saja masih menunggu izin reklamasi dari yang berwewenang. Apalagi anggarannya tersedia. Jadi bukan kesalahan kami atas keterlambatan pembangunan tambatan perahu permintaan warga nelayan itu,”ujar Ady.
Sebelumnya juga masyarakat nelayan mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Palu, sampai-sampai manajemen PT.Adhi Karya dihearing. ***