Ini Kata Kajati Hadapi Pesatnya Perkembangan Teknologi

 

Foto Kajati Sulteng Agus Salim,SH,MH saat upacara pembukaan Rakerda Kejati 2022. Foto Kasi pengkum Kejati/deadline-news.com

 

Antasena (deadline-news.com)-Palu-Ini kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng H.Agus Salim,SH,MH dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi saat ini.

Sehingga melahirkan cara baru dalam menyelesaikan pekerjaan di berbagai sektor, menuntut kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.

Institusi pemerintah yang tidak memiliki kreativitas dan inovasi akan menyebabkan organisasi itu kurang berkembang dan kinerjanya pun akan selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Olehnya itu, tuntutan atas pengembangan kreativitas dan inovasi bagi institusi pemerintah yang ingin maju, haruslah senantiasa dilakukan,”kata Agus Salim, SH,MH dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (21/12-2022), di Aula Kaili, Kantor Kejati Sulteng di Palu.

Rakerda ini dijadwalkan berlangsung dua hari, dari tanggal 21 s.d. 22 Desember 2022.

Rakerda dengan tema “Membangun Strategi Komunikasi sebagai Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelaksanaan Kinerja,” dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M. Sunarto, SH, MH, segenap pejabat utama Kejati Sulawesi Tengah, seluruh Kajari dan Kacabjari se-Sulawesi Tengah.

Menurut Kajati, pengembangan kreativitas dan inovasi itu, haruslah terlebih dahulu dilakukan secara internal, yang pada gilirannya akan menghasilkan produk yang siap dan solid.

“Sehingga dengan kondisi seperti itu otomatis ketika ada permasalahan eksternal dari organisasi itu dapat diatasi dengan baik,”ujar mantan Jaksa komisi pemberantasa korupsi (KPK) itu.

Kata mantan Wakajati Sumatra Utara itu organisasi harus menanamkan budaya kerja yang senantiasa mendukung terciptanya kreativitas dan inovasi baru.

“Salah satu upaya untuk mendukung hal itu, adalah memberdayakan potensi SDM, agar senantiasa dapat bersikap kritis dan menindaklanjuti sikap kritisnya itu dengan tindakan yang nyata untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,”terang mantan Kajari Belopa Luwu Sulsel itu.

Mantan Kasi Piduam Kejari Majene itu mengingatkan, dewasa ini segala aspek kehidupan dituntut untuk bersaing menunjukkan prestasi yang terbaik.
Karena yang terbaiklah yang akan senantiasa bertahan untuk tetap bersaing dalam panggung globalisasi.

“Suatu organisasi sejatinya senantiasa mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang ada dalam dunia yang penuh gejolak global ini,”ungkap putra asal Luwu Raya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulawesi Tengah, Mohammad Ronald, S.H., M.H., mengungkapkan, Rakerda Kejati Sulawesi Tengah kali ini, dilaksanakan dengan pola baru.

Yakni penyelenggaraannya diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Sikronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Ronald menjelaskan pola baru ini menekankan pembahasan materi Rakerda yang tidak berfokus pada penyampaian hasil Rakernas.

Tetapi penekanannya pada inventarisasi capaian kinerja tahun 2022 pada masing-masing satuan kerja, tersusunnya kebutuhan riil Tahun 2023 pada masing-masing satuan kerja.

Ronald menerangkan hasil pembahasan pada Rakerda ini akan disusun dalam bentuk Laporan Tahunan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan akan digunakan sebagai materi pembahasan Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam acara pembukaan Rakerda tersebut, Kajati Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH, MH, juga mengingatkan harapan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Buhanuddin, agar aparat kejaksaan harus mampu menghadirkan serta mewujudkan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum yang terukur dan dirasakan hasilnya secara nyata oleh masyarakat.

Untuk itu, lanjut Kajati, Jaksa Agung menyampaikan pesan, agar aparat kejaksaan senantiasa memegang teguh kepercayaan masyarakat tersebut.

“Dan jangan menodai kepercayaan itu, bersikap profesional dalam setiap penanganan perkara, kedepankan hati nurani dalam pengambilan keputusan, dan bahu membahu dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik,”terangnya. ***

Rilis kasih pengkum Kejati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top