Ini Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp,37,4 M di Buol

 

Foto sapi di mini ranch saat diinvestigasi pada tahun 2021. Foto tim investigasi/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ini dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan senilai Rp,37,4 miliyar di dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) di Buol tahun anggaran 2018,2019 dan 2020.

Dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan yang itemnya diantaranya pembangunan mini rach, pengadaan sapi, pembersihan dan pematangan lahan, pemagaran keliling, penanaman pakan ternak dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya.

Terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan yang menelan anggaran sebesar Rp,37,4000,000,000 itu, tengah diselidiki tipikor Polda Sulteng.

Penyidik Tipikor Polda Sulawesi Tengah terus melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di DPKP kabupaten Buol.

Pengembangan penyelidikan itu ditandai dengan di turunkannya tim penyidik ke Kabupaten Buol untuk melakukan pemeriksan bagi pihak-pihak terkait.

Diantaranya yang telah diperiksa itu Kepala bidang peternakan DPKP Buol Sumiati, PPTK Syarif Badalu dan dua rekanan proyek mini ranch dan pengadaan sapi masing-masing Jemmy Todar dan Hengki Katili.

Mantan Bupati Buol dr.Amiruddin Rauf yang akrab disapa dr.Rudi itu mengaku belum pernah dipanggil penyidil tipikor Polda Sulteng.

“Saya belum pernah dipanggil polda berkaitan dengan hal itu. Namun sekedar informasi ketika proyek ini direncanakan kami memanggil semua pihak untuk membicarakannya,”ucap Rudi.

Bahkan kata Rudi ketika pelaksanaan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. Karena ini proyek strategis daerah.

“Selain itu untuk menjaga kualitas proyek ini melibatkan tim dari perguruan tinggi yang dipimpin Prof Marhawati untuk menyusun perencanaannya,”jelas Rudi.

Ia menerangkan semua program yang dilaksanakan oleh pemda dibahas di DPRD, bahkan mereka ikut mengusulkan kelompok masyarakat penerima bantuan sapi itu.

Mantan wakil Bupati Buol H.Abdullah alias Boy Batalipu, menjawab konfirmasi deadline-news.com via telepone selulernya Jumat pagi (18/11-2022) lalu, mengatakan pada proyek agribisnis peternakan didalamnya mini ranch dan pengadaan sapi, tak satupun tanda tangan saya.

“Karena saya tidak terlibat dalam proyek itu, makanya tak satupun berkas atau dokumen proyek itu yang saya tanda tangani,”ujar politisi partai Golkar Buol itu.

Menurutnya ia hanya bertidak sebagai pengawas, pun demikian soal proses proyek agribisnis peternakan termasuk mini ranch dan pengadaan sapi kami tidak tahu.

“Apa masalahnya sampai dilidik tipikor Polda Sulteng? Kemarin saya dengar informasi tim penyidik tipikor Polda Sulteng melakukan pemeriksaan di Buol,”kata Boy dari balik telepon genggamnya.

Boy mengatakan, tunggu ya, nanti saya cari informasi akurat, apa masalahnya?

Sebelumnya Hengki yang dikonfirmasi membenarkan ikut mengerjakan proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol, salah satunya mini ranch dan fasilitas lainnya.

“Saya hanya mengerjakan Landclearing, penanaman rumput gajah (pakan) ternak, mini ranch dan pembuatan jaringan air bersih,”jelas Hengki.

Hengki juga mengakui sudah diperiksa di Mapolres Buol bersama Jemmy Todar oleh tim penyidik Tipikor Polda Sulteng.

Sebelumnya Jemmy Todar yang hendak dikonfirmasi deadline-news.com di kediamannya tidak mau memberikan keterangan, tapi malah mengancam akan melaporkan wartawan deadline-news.com ke ranah hukum.

Selain itu Sulaeman Latantu dari media petirnews malah “diusir” saat hendak melakukan konfirmasi ke Jemmy Todar.

Kabid peternakan Sumiati yang berkali-kali dikonfirmasi baik melalui pesat singkat di chat aplikasi whatsAppnya maupun ditemui langsung di kantornya selalu bungkam.

Kabid peternakan Sumiati selalu beralasan masih sibuk atau keluar kantor.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top