MAMUJU (Deadline News/koranpedoman.com)-langkah pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Siti Saleha Duka (SSDK) dan Firman Argo Waskito akhirnya benar-benar berakhir. Hal itu ditentukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menentapkan keduanya gugur dalam pencalonan di Pemilukada, 9 Desember mendatang.
Dalam pleno penetapan pasangan calon yang dilakukan Komisioner KPU, Senin (24/08), penyelenggara Pemilukada itu menetapakan hanya 3 pasang calon yang berhak mengikuti Pemilukada di Mamuju.
Mereka di antaranya, Habsi Wahid-Irwan Pababari yang diusung Hanura, PKS dan PBB, Bustamin Bausat-H. Damris yang dengan Partai pengusungnya Golkar, Gerindra dan PDI Perjuangan, serta pasangan Ahmad Appa-Jawas Gani yang diusung PAN, Nasdem, PKB dan PKPI.
Lalu, apa alasan KPU yang mengugurkan pencalonan paket usungan Demokrat di atas ?.
Ketua KPU Mamuju, Tri Winarno menjelaskan, pihaknya telah melalui sejumlah tahapan sebelum benar-benar memutuskan untuk membatalkan pencalonan SSDK-Firman tersebut.
“Kami sudah menerima surat pengunduran diri Firman Argo Waskito per tanggal 14 Agustus kemarin. Selain itu, sebelum memtuskan menguggugurkan pencalonannya, kami pun telah melakukan klarifikasi langsung ke Firman terkait keabsahan berkas pencalonan yang ia masukkan,” sebut Tri Winarno.
Oleh KPU, Firman diketahui belum memasukkan surat pernyataan akan berhenti sebagai Anggota DPRD Sulawesi Barat ke pimpinan lembaga legislatif tersebut.
Selain alasan di atas, KPU Mamuju juga telah menerima sikap resmi dari Partai Demokrat sebagai Partai pengusung SSDK-Firman dalam bentuk surat keterangan terkait keputusan mundurnya Firman Argo Waskito dari bursa calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju. Serta hasil koordinasi KPU Mamuju ke KPU RI beberapa waktu lalu.
“Sudah ada kami terima pernyataan sikap dari pengurus DPP Partai Demokrat, lengkap dengan tanda tangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen DPP Demokrat, Hinca Panjaitan. Kami juga telah menerima surat keterangan dari pengurus DPD Demokrat Sulawesi Barat, serta keterangan dari pengurus DPC Demokrat Mamuju. Seluruhnya menyatakan persetujuannya atas lengkah Firman yang memilih mundur dari pencalonannya itu,” jelas Tri Winarno. (MSB.com).***