Ini 10 Excavator Hasil Operasi PETI Tabong

 

“Polisi Bungkam Soal PETI Tabong”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tabong 8, 9 dan 10 Juli 2022 lalu, polisi berhasil menyita 10 unit excavator.

Adalah Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Imam Wijayanto, SIK yang memimpin operasi PETI Tabong itu. Dan didukung oleh dua polres yakni Polres Buol dan Polres Tolitoli.

Namun sayangnya perkembangan hasil operasi PETI Sungai Tabong itu tidak jelas sampai saat ini.

Baik pemilik alat berat maupun cukongnya dan orang kepercayaannya belum ada yang tersentuh secara serius oleh penyidik Polres Buol dan Polda Sulteng.

Padahal bukti alat berat (excavator) sudah ditangan Polda Sulteng dan Polres Buol. Mungkin dari sisi PETI rada – rada sulit mereka di jerat hukum.

Karena saat operasi alat berat itu sebagian diluar area. Tapi dengan undang-undang tetang lingkungan hidup mereka dapat diseret kehadapan hukum.

Mereka telah merusak hutan. Mereka telah merobek-robek bumi. Pada
Pasal 374, “Setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III”.

(Baca : UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan).

Saat ini ada 14 excavator dari PETI Sungai Tabong ditahan Polisi. 4 unit di Polres Buol dan 10 unit di Polda Sulteng.

Dari 14 Excavator yang diamankan Polisi itu, diduga masih ada 14 lagi dari total 28 excavator yang beroperasi di PETI Sungai Tabong itu, dengan inisial pemiliknya masiang-masing, inisial S memiliki 9 unit, DM 4 unit, LC 4 unit, HR alias E 1 unit, HJS 6 unit, AR 1 unit dan AB 3 unit.

Nanun sangat disayangkan setelah operasi PETI Sungai Tabong itu, terkesan para pihak terkait sudah membisu.

Sebut saja pihak Polda Sulteng ketika dikonfirmasi terkait hasil operasinya di sungai tabong tidak ada lagi penjelasan. Begitupun dengan Polres Buol terkesan bungkam.

Lebih parah lagi wakil Bupati Buol Abdullah alias Boy Batalipu sudah tidak mau lagi bicara soal PETI Tabong.

Padahal sejak awal-awal, Wabup Boy inilah minta-minta tolong ke Polda Sulteng dan Polres Tolitoli sebagaimana terlihat dan terdengar dalam tayangan video yang sempat viral sebelumnya.

Bahkan mengancam akan membawa massa lebih besar jika pihak kepolisian Sulteng dan jajarannya tidak merespon hasil temuannya saat sidak.

Ada apa sampai mereka terkesan membisu jika ditanyakan perkembangan penyelidikan soal hasil operasi PETI Sungai Tabong itu.

Apakah mereka telah di 86? Entahlah, semoga pihak yang berwewenang diatasnya dapat memberikan teguran dan sanksi bagi mereka yang terindikasi terlibat dalam permainan kotor para cukong PETI Sungai Tabong itu.

Sementara Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suriyana yang dihubungi di nomor whatsappnya Kamis pagi (11/8-2022) memberi jawaban singkat.

“Dalam Lid,” tulis kapolres melalui sms whatsappnya.

Begitupun pihak Polda yang berkali-kali dikonfirmasi ke kabid humas Kombes Pol.Didik Supranoto melalui kompol Sugeng sudah tidak memberikan jawaban perkembangan penyelidikan hasil operasi PETI Sungai Tabong.

“Maaf pak kami sudah teruskan ke penyidiknya, tapi belum ada respon,”tulis Sugeng. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top