Tator (deadline-news.com)-Kasus pembunuhan pasangan suami istri Frans Paliling, 78 tahun dan Roswita Daun Lele, 72 tahun, yang terjadi di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, 23 Maret 2017, yang lalu, terungkap.
Pelaku pembunuhan Kakek-Nenek yang asli Toraja ini adalah Albert Paliling, cucu korban sendiri.
Sadisnya lagi, Albert mengaku melakukan pembunuhan atas suruhan ayahnya, Andarias Paliling, yang tak lain adalah anak kandung korban. Lebih parah lagi, Andarias diperintah oleh kakaknya, Antonius Paliling. Kepolisian Resor Tana Toraja bekerja sama dengan Polres Luwuk Banggai, berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.
Kasus ini bermula saat pasangan suami istri Frans Paliling, 78 tahun dan Roswita Daun Lele, 72 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya yang beralamat di Jalan Suprapto, Kota Luwuk Kamis sore, 23 Maret 2017. Kondisi kedua korban cukup mengerikan, leher kedua korban digorok dan nyaris putus meninggalkan luka mengangga.
Pembunuhan sadis ini pertama tama diketahui oleh anak korban bernama Andarias Paliling, yang tinggal serumah dengan korban.
Korban Frans Paliling dan Roswita Daun Lele merupakan pensiunan guru dan pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Banggai. Keduanya tercatat sebagai warga Luwuk Banggai, tetapi dilahirkan di Tana Toraja.
Polres Luwuk Banggai kemudian menyelidiki kasus ini. Dugaan pelaku mengarah ke salah satu cucu korban, Albert Paliling, 17 tahun. Albert pun ditangkap. Dari pengakuan Alber ke polisi, terungkap bahwa dia melakukan pembunuhan itu atas perintah ayahnya, Andarias Paliling.
Polisi pun meringkus Andarias. Dari pengakuan Andarias, terungkap bahwa pembunuhan itu diotaki oleh kakaknya, Antonius Paliling.
Pada saat yang bersamaan, Antonius Paliling sedang dalam perjalanan mengantar jenazah kedua orang tuanya ke Tana Toraja.
Namun, belum sampai ke Tana Toraja, aparat kepolisian resor Tana Toraja yang sudah dihubungi oleh Polres Luwuk Banggai, sudah menunggu Antonius Paliling di Kaleakan, Toraja Utara. Saat rombongan jenazah tiba di Kaleakan, polisi menahan rombongan dan meringkus Antonius Paliling.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arief Satriyo, yang dikonfirmasi karebatoraja.com, Senin, 27 Maret 2017, membenarkan penangkapan Antonius Paliling di Kaleakan, Toraja Utara. Kapolres menguraikan, kronologi pengungkapan kasus pembunuhan ini diawali dari Polres Luwuk berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yaitu cucu kandung sendiri bernama Albert Paliling.
Albert diamankan bersama ayahnya Andarias Paliling karena dari pengakuan Albert jika dirinya melakukan pembunuhan atas perintah sang ayah. Kemudian, di hadapan penyidik, Andarias memberikan pengakuan bahwa dia diperintahkan oleh kakaknya, Antonius Paliling.
Pengakuan Andarias Paliling ini disampaikan penyidik Polres Luwuk Banggai saat Antonius paliling dalam perjalanan mengantar jenazah korban ke Toraja. “Kita amankan Antonius, sambil menunggu penyidik dari Luwuk Banggai menjemputnya,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Antonius Paliling, terungkap motif pembunuhan yakni soal harta warisan. Antonius berniat menjual rumah orang tuanya, namun niat itu tidak setuju. Antonius lalu memerintahkan adiknya Andarias Paliling untuk membunuh Korban. Namun Andarias justru menyuruh anaknya Albert Paliling untuk melakukan pembunuha. Andarias menjanjikan akan memberikan motor dan sejumlah uang kepada Albert jika berhasil melakukan aksinya.
Kapolres menambahkan, saat ini Antonius Paliling sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja. Polres Tana Toraja sedang berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Banggai. “Penyidik sedang dalam perjalanan dari Luwuk Banggai menggunakan pesawat ke Makassar. Pihak Polres Tana Toraja akan mengantar tersangaka ke Makassar lalu penyidik membawahnya ke Luwuk Banggai,” urai AKBP Arief Satriyo.
Kasus pembunuhan ini sempat menghebohkan warga Luwuk Banggai. Tidak hanya warga Luwu Banggai, kasus pembunuhan ini juga menggemparkan netizen Toraja di jejaring media sosial Facebook karena korban merupakan warga Toraja. ***