Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu yang diwakili Asisten administrasi umum Setda kota Palu, Imran lataha,SE.,M.Si membuka sosialisasi peraturan jasa usaha pariwisata tahun 2019 di ruang rapat bantaya sekretariat daerah kota Palu Kamis (7/11- 2019).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Bpk Nawab Kursaid. S.Sos.,M.Si, Jajaran eselon III dan eselon IV pelaku usaha perhotelan, panti pijat, karaoke, Cafe, serta para undangan yang sempat hadir.
Dalam sambutannya, asisten III mengatakan pariwisataan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan nasionalisme, mengangkat Citra Bangsa dan memberi kontribusi bagi perekonomian nasional, secara khusus bagi peningkatan perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja, pemerataan kesempatan berusaha penerimaan PAD, dan dalam kaitan mengentaskan kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, terkait hal tersebut pembangunan kepariwisataan perlu didukung oleh sumber daya manusia yang handal dan usaha kepariwisataan yang terstandarisasi dan tersertifikasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, pasal 15 bahwa untuk menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
“Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku industri pariwisata khususnya sektor jasa baik itu pengelola hotel, rumah makan jasa persewaan kendaraan (rental) sehingga tampilan pelayanan baik itu sumber daya manusia, kuliner, dan perlengkapan perhotelan dari hari kehari bisa memberikan tingkat kenyamanan bagi para pengunjung atau wisatawan yang berkunjung ke kota Palu. Agar ke depan para pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitasnya,” lanjutnya.
Imran mengatakan konsep pengembangan manajemen destinasi, diperlukan untuk mengembangkan suatu kota berbasis jasa karenanya faktor penting seperti partisipasi masyarakat, komitmen Pemerintah, tanggung jawab dunia usaha, rasa memiliki dari stakeholder pariwisata, merupakan kunci untuk membangun Sinergi konvergensi dalam mengelola destinasi pariwisata di kota Palu kedepan.
“Agar ke depan para pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas maupun komponen-komponen daya dukung Hotel maupun perencanaan kota Palu periode jangka menengah maupun dokumen jangka panjang,” katanya.
Di akhir sambutannya, asisten administrasi umum berharap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palu harus mampu untuk terus melakukan berbagai terobosan berupa kampanye atau sosialisasi kepada masyarakat luas tentang sadar wisata dan sapta pesona yang merupakan ruh dari pengembangan destinasi wisata di kota Palu. ***