Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng- Diduga ikut andil dalam proses perubahan perencanaan proyek Sistem penyedia jaringan air minum (SPAM) regional Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), Imam Gazali diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulteng Senin (28/5-2018). Demikian informasi yang berhasil dihimpun di Tipikor Reskrimsus Polda Sulteng Kamis (31/5-2018).
Imam Gazali adalah Kadis Kadis PU Cipta Karya saat itu.
Setelah sebelumnya Rekanan, Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan SATKER Binga lebih dulu diperiksa.
Diduga proyek SPAM Pasigala itu berbau korupsi. Pasalnya rekanan penyedia jasa konstruksi, PPK, Satker dan bagian perencanaan diduga berkoloborasi untuk melakukan perubahan perencanaan proyek itu.
Sebelumnya proyek itu direncanakan hanya 6,5 kilometer. Namun belakangan dirubah menjadi 41 kilometer. Ironisnya lagi proyek itu diduga menggunakan pipa yang tidak sesuai spesifikasi sebenarnya.
Sebelumnya Kepala Balai wilaya Sungai Sulawesi (BWSS) III Yusuf Tambing yang dikonfirmasi via whatsapp menuliskan persoalannya sudah ditangani aparat hukum. Biarkan aparat hukum memprosesnya.
“Kita berikan kesempatan kepada aparat hukum bekerja, kita tunggu saja hasilnya,”tulis Yusuf saat di konfirmasi via whasapp ketika itu.
Wakil ketua komisi V DPR RI H.Muhidin M Said dalam salah satu kesempatan di kediamannya menjawab deadline-news.com mengatakan proyek SPAM PASIGALA harus jalan terus agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kalaupun ada pelanggaran hukum dibalik proyek SPAM PASIGALA itu silahkan aparat hukum memprosesnya secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita mendukung dan memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dibalik proyek SPAM PASIGALA itu. Tapi proyeknya tidak boleh dihentikan. Agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,”tandas anggota fraksi Partai Golkar DPR RI dapil Sulteng itu. ***