Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Walikota Palu Drs Hidayat M.Si menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui bendahara gaji OPD dengan pihak bank BNI dan Dispenda kota palu.
Acara sosialisasi dilaksanakan di cafe triple F jalan Mangunsaskoro Sabtu (10/8-2019). Hadir sejumlah kepala OPD dan para camat, lurah serta stakeholder lainnya pada cara itu.
Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak, sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah.
undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerah masing-masing.
“Sejalan dengan hal tersebut, saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah kota Palu melalui PBB dan distribusi lainnya,”ujar Walikota Hidayat.
Saat ini pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak. Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Selaku wali kota palu, saya sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan atas terselenggaranya dan suksesnya kegiatan sosialisasi ini, mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen kita untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan, yang secara khusus menopang pencapaian kota Palu,”kata Hidayat.
Menurutnya sejalan dengan salah satu amanat yang terkandung dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang “pajak daerah dan retribusi daerah” khususnya yang menyangkut pelimpahan pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan serta bphtb dari semula pajak pusat menjadi pajak daerah, maka tentunya suatu hal positif bagi pemerintah kota Palu sebagai salah satu sumber PAD.
Kata Hidayat, oleh karena itu, pbb sektor perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah. Demikian halnya dengan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam apbd kota palu.
Hidayat menjelaskan pengelolaan pajak bumi dan bangunan sangat pelik dan kompleks. Namun dengan sekuat daya, pemerintah kota Palu akan mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
“Untuk itu, saya berpesan kepada jajaran badan pendapatan daerah kota palu agar saudara-saudara dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak,”tutur Hidayat.
Walikota Hidayat menegaskan bahwa manfaat pajak daerah sangatlah penting, karena salah satu sumber pendapatan yang sangat dominan untuk pembiayaan pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur berasal dari penerimaan pajak daerah.
“Oleh karena itu, jadilah masyarakat kota Palu yang taat membayar pajak, bagi wajib pajak yang taat membayar pajak seharusnya memiliki kebanggaan, karena telah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap pemerintah kota Palu untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,”jelanya.
Hidayat menerangkan, kota Palu dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat dibandingkan dengan rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi kabupaten di Sulawesi Tengah, menjadi salah satu kota yang memiliki potensi pendapatan pajak yang cukup besar.Namun pada pelaksanaannya pengelolaan pajak di kota Palu masih sangat perlu ditingkatkan.
Hal ini selain disebabkan tingkat pemahaman akan pentingnya membayar pajak yang masih relatif rendah. Sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan wajib pajak, juga disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, jaringan pembayaran pbb yang terbatas.
Dikarenakan adanya kejadian bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang terjadi di kota Palu 28 September 2018, yang menyebabkan banyaknya tempat usaha, sarana prasarana, perumahan dan kawasan permukiman hilang dan rusak berat. Sehingga mengakibatkan banyaknya wajib pajak yang menunda dan bahkan tidak dapat lagi melakukan pembayarannya dikarenakan objek pajaknya sudah hilang atau rusak.
“Oleh karena itu, saya menyambut baik kegiatan sosialisasi pbb hari ini, selain diharapkan meningkatkan pemahaman akan pentingnya membayar pajak, juga untuk sarana evaluasi sekaligus sosialisasi target capaian serta terobosan dalam hal pajak. Pemerintah kota palu memberikan perhatian sangat serius terhadap masalah ini, dan karena itu pula, kita melakukan percepatan dan inovasi diantaranya kerja sama antara pemerintah kota palu dengan bank bni cabang palu terkait layanan pembayaran pbb.
Itu pula sebabnya saya terus mendorong agar badan pendapatan daerah kota palu mereformasi penyerapan pbb nya dan menyemangati kecamatan ataupun kelurahan agar terus berusaha dan berupaya dalam pemungutan pbb. Pada akhirnya, kita berharap warga kota Palu akan menjadi warga yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya, dimana membayar pajak bukan lagi menjadi hal menakutkan, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak,”terang Hidayat.
Diakhir sambutannya kepada seluruh peserta sosialisasi walikota Palu mengucapkan selamat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Kepada panitia pelaksana khususnya badan pendapatan daerah kota Palu dan seluruh pihak terkait terutama para wajib pajak, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kedisiplinannya membayar pajak, yang tidak lain berarti kita turut mendukung suksesnya roda pembangunan.
Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi landasan bagi tercapainya target capaian pbb di tahun 2019, optimalisasi potensi pajak serta menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalirkan pahala serta mendapat ridho dari Allah Subhanahu wa ta’ala. ***