Hendra : Ada Penambahan Siklop dan Perubahan Desain

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Sigisulteng-Terkait Pemberitaan deadline-news.com edisi Kamis (24/3-2022), dibawah judul “Pekerjaan Proyek Sediment di Sungai Paneki Belum Rampung 100 %” mendapat tanggapan dari team PT.Karya Pembangunan Rizki (KPR) Hendra.

Hendra via chat di whatsappnya Kamis (24/3-2022), mengatakan akibat dari adanya penambahan Siklop, perubahan desain dan penambahan pekerjaan jembatan sehingga terjadi keterlambatan pekerja, makanya belum rampung 100 % (persen).

“Kami kerjakan sudah sesuai pak,
Karena ada penambahan Siklop ada penambahan pekerjaan jembatan desa untuk fasilitas akses desa ada perubahan desain ke parapet yang harus butuh desain khusus untuk area sediment,”jelas Hendara.

Menurut Hendra, sekaran ini karena jalur sungai bergerak terus, arus SEDIMENT dengan cuaca yang ada, jadi sepanjang akses harus ada bukaan untuk pintu masuk alat berat untuk angkat SEDIMENT DAN PENGURUAN DARI HULU KE HILIR sepanjang jalur dalam sungai.

Kemudian Non teknis ada yang Tidak mau timbunan SEDIMENT dibuang dibelakang rumah warga.

“Ini pak JOINT INSPECTION BUTUH WAKTU DARI BWS & JICA JEPANG TEAM turun cek per item dan butuh waktu pak,
Ada yang di ceklist semua,”terang Hendra.

Hendra menjelaksan bahwa untuk struktur sudah terpenuhi.

“KALO untuk STRUKTUR SDH TERPENUHI”terang Hendra.

Proyek itu dikerjakan oleh PT. Karya Pembangnan Rizki (KPR). Proyek itu dimulai sejak tahun 2020 – 2022 dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran dari JICA, sebagaimana yang tertuang dalam rencana anggaran biaya (RAB) senilai Rp, 49, 943, 876, 000.

Meski oleh pihak leading sektor Balai wilaya Sungai sulawesi III Palu proyek pengedalian sediment dan normalisasi sungai Paneki itu dilakukan 3 kali adendum yakni 11 Mei 2021, dan di tahun yang sama pula rentang waktu pekerjaan di perpanjang hingga 28 Ferbuari 2022 tahun ini. Namun sampai Maret ini, proyek itu belum rampung 100 persen.

Pantauan deadline-news.com dalam relis ulang masa 3 kali adendum, maka sistem perpanjangan rentang waktu masa kontrak untuk proyek yang digarap PT. KPR tersebut, oleh kementrian PUPR mempedomani kebijakan anggaran melaui JACA dan Loan No 1P – 580 senilai Rp, 53, 838, 253, 000.

No. Kontrak ke lll 11 Mei 2021/ nilai kontrak Rp, 53, 838, 253 000, 00, No Kontrak Adendum V NK0201 / PPK – SPP ll – PJSA.ST – BWSS13 / 14 Tanggal Kontrak Adendum V 27 Desember 2021.

Proyek berskala multy years yang bersumber dari JICA dan Loan, merupakan hiba dari negara Jepang, yang tendernya dimenangkan olrh PT. Karya Pembangunan Rizki (KPR). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top