Hasil Penjualan Rumah di Medan Untuk Beli Tambak

“Saya Tidak Tahu Ternyata Uang Titipan Pak Kapolres Dikasih Ke Saya”

Bang Doel (deadline-neews.com)-Pasangkayusulbar-Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary Pradana membantah jika pembelian dan pengerjaan tambak miliknya adalah barter kasus di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dulu Diskanlut Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

“Itu tidak benar, bukan dari hasil barter kasus di (DKP) Pasangkayu, tapi itu murni uang kami, Alhamdulillah dulu saya ada rejeki di Medan yang saya jual untuk biaya tambak. Biarpun kami jual rumah dan tanah untuk bangun tambak tapi kami bersyukur bisa berjalan,”tulis Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary Pradana, via chat whatsApp Kamis pagi (23/8-2018).

Sementara Andi Enong Pemilik Lahan Tambak yang dibeli Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary Pradana kepada deadline-news.com Kamis siang (23/8-2018), mengakui tidak tahu jika uang yang diterima dari Kadis Kelautan dan Perikanan Ir.Abbas senilai Rp, 75 juta dan seorang pejabatnya bernama Andi Nasriadi sebesar Rp, 25 juta adalah titip Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary Pradana.

“Saya Tidak Tahu Ternyata Uang Titipan Pak Kapolres Dikasih Ke Saya. Karena memang urusan jual beli lokasi tambak, rupanya pak Abbas dan Andi Nasriadi yang dimintai tolong oleh Kapolres AKBP I Made Ary Pradana. Sebab kedua pejabat di DKP Pasangkayu itu tahu betul struktur tanah yang baik untuk lokasi Tambak/Empang,”jelas Andi Enong.

Menurut Andi Enong selama ini, memang tidak berhubungan dengan Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary Pradana soal lokasi tambaknya yang dijual itu. Tapi memang melalui Kadis kelautan dan perikanan Ir.Abbas dan salah seorang pejabatnya bernama Andi Nasriadi itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top