Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Hasil ekspose dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Sigi provinsi Sulawesi Tengah di komisi pemberantasan korupsi (KPK), pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati-Sulteng), direkomendasikan oleh KPK segera tetapkan tersangka.
Sebab jika belum ada tersangkanya, maka pihak KPK belum memberikan bantuan tenaga ahli menghitung kerugian keuangan Negara. Demikian ditegaskan Kajati Sulteng melalui Kasi Penkum dan humas Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu, SH menjawab deadline-news.com di kantornya Selasa (14/11-2017).
“Hasil ekspose di KPK, penyidik direkomendasikan untuk segera menetapakan tersangka, sehingga KPK dapat memberikan bantuan tenaga ahlinya, sehingga dugaan korupsi di PU Sigi bisa diproses secara tuntas,”ujar Andi Rio.
Menurutnya perkara korupsi yang melibatkan mantan gubernur Sulteng HB.Paliudju juga dibantu dan didukung KPK. Oleh sebab itu ekspose, dugaan korupsi di Dinas PU Sigi, pihak penyidik didampingi Aspidsus Kejati meminta dukungan KPK untuk menuntaskan proses hukum dugaan korupsi di PU Sigi itu. ***