Hari Ini PUPR Groundbreaking Huntap Talise

 

Antasena (deadline-news.com)-Palu – Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BPPW) hari ini, 26 September 2022 menggelar acara Groundbreaking.

Groundbreaking Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Talise ini, sebagai awal dimulainya pelaksanaan pekerjaan Pembangunan HUNTAP Kawasan Talise, yang direncanakan berjumlah 559 unit Huntap di atas lahan seluas 46,83 Hektar.

Sebagaimana diketahui, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah sempat terhambat akibat pandemi Covid-19.

Kini, seiring dengan pemulihan situasi dari pandemi, proyek rehabilitasi dan rekonstruksi mulai bergerak kembali.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun hadir untuk menata dan membangun kembali infrastruktur publik serta kawasan permukiman yang antara lain berupa Hunian Tetap (Huntap).

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur permukiman yang andal, mengedepankan aspek mitigasi bencana, adaptif terhadap perubahan iklim, inklusif, serta berkelanjutan.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Liquefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR berkolaborasi dalam membangun Huntap relokasi dan infrastruktur permukimannya dalam 3 kategori.

Yaitu skala besar (kawasan), satelit dan mandiri. Huntap relokasi pun dibangun sebagai sebuah kawasan permukiman baru dengan kelengkapan infrastruktur permukimannya.

Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan kawasan permukiman melalui 4 strategi utama dalam pola penanganan kawasan khusus.

Strategi pertama, selalu berusaha berada bersama masyarakat untuk memberikan penanganan infrastruktur publik sesuai kebutuhan masyarakat.

Kedua, peningkatan infrastruktur yang berketahanan (resilient) dalam menghadapi bencana. Ketiga, mendorong pengembangan ruang publik yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana.

Keempat, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana dan koordinasi lintas sektor dan instansi dalam penanganan tanggap darurat bencana.

Pembangunan Kawasan Hunian Tetap Talise dilaksanakan secara kolaboratif antar Balai PUPR dan Pemerintah Daerah di antaranya:

  1. Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan permukiman;

2.   Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II melaksanakan pembangunan unit hunian tetap;

3.   Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu melaksanakan pembangunan jalan dan akses menuju kawasan huntap;

4.   Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan pembangunan sumber air baku untuk melayani kawasan huntap;

5.   Pemerintah Daerah melaksanakan penyediaan lahan, perizinan dan operasional serta pemeliharaan.

Sejak 2019, Kementerian PUPR telah membangun 1.679 unit hunian tetap (huntap) dan akan dilanjutkan pembangunannya sebanyak 4.089 unit yang salah satunya lokasinya berada di Huntap Talise.

Huntap Talise akan menampung 599 unit huntap. Groundbreaking ini merupakan tanda dimulainya Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Talise Kota Palu oleh Ditjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Wilayah Sulawesi Tengah dalam penyediaan infrastruktur permukiman huntap.

Pekerjaan ini telah terkontrak pada 7 September 2022 dan saat ini telah dilaksanakan persiapan-persiapan untuk percepatan pelaksanaannya.

Lingkup kegiatannya antara lain:

Pekerjaan pembangunan jalan dan drainase lingkungan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) dan infrastuktur persampahan serta Ruang Tebuka Hijau (RTH).

Infrastruktur permukiman tersebut dibangun dengan berorientasi pada infrastruktur yang berketahanan (resilient) dalam menghadapi bencana dan universal access dengan mengedepankan aspek lingkungan.

Di Kawasan HUNTAP Talise juga akan dibangun RTH yang berfungsi sebagai mitigasi bencana, tempat interaksi sosial, olahraga, dan wisata bagi masyarakat Kota Palu dengan adanya fasilitas yang didukung dengan pemandangan alam yang indah.

Huntap Talise nantinya akan menjadi kawasan hijau yang diimplementasikan melalui gerakan penanaman vegetasi peneduh untuk menyerap polusi sehingga dapat meningkatkan kualitas udara di sekitarnya.

Untuk itu, peran Pemerintah Daerah dan masyarakat penghuni Huntap Talise perlu berperan aktif dalam mewujudkannya.

Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Talise Kota Palu didukung pendanaan Bank Dunia melalui Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP) sehingga harus memenuhi persyaratan perlindungan lingkungan dan sosial sesuai standar Bank Dunia serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kementerian PUPR telah menyiapkan pembangunan Huntap Talise sejak Tahun 2020.

Proses penyiapan lahan dan penyusunan Dokumen Penyediaan Lahan (LAP) yang kemudian atas permintaan Bank Dunia untuk diubah formatnya menjadi Due Diligence Report, telah melalui proses yang panjang dan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Kota Palu, stakeholder terkait dan Kementerian PUPR.

Untuk itu, Kementerian PUPR mengajak seluruh pihak saling bahu membahu untuk mengawal Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Talise Kota Palu dan melaksanakan action plan yang telah disepakati dalam dokumen tersebut.

Selain itu, setelah infrastruktur ini selesai dibangun, agar dapat segera dilakukan serah terima kelola sehingga pemanfaatannya dapat terarah dan terjaga dengan baik yang didukung dana operasi dan pemeliharaan oleh Pemerintah Kota Palu.

Acara ini mengundang pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan dalam proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulawesi Tengah, di antaranya:

1.  Gubernur Sulawesi Tengah

2.  Walikota Palu, Ketua DPRD Kota Palu

3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

4.  Komandan Korem Tadulako, Kapolda Sulawesi Tengah

5.  Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Sulawesi Tengah

6.  Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah

  1. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah

8. Direktur Jenderal Cipta Karya

  1. Kasatgas Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Pasca Gempabumi dan Tsunami Sulawesi Tengah

10.Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman

11.PMU CSRRP Cipta Karya

12.PMU CSRRP Perumahan

13. Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III

14.Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV

15.Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tengah

16.Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II

17.Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah

18. Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah

19.Kepala Kejaksaan Negeri Palu

20.Perangkat daerah Kota Palu

21. Tokoh Masyarakat,

22. Konsultan

23.   Kontraktor Pelaksana
(Rilis PUPR BPPW Sulteng).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top