Hari Ini Kajari Buol Resmi di Praperadilan

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Buolsulteng-Setelah tertunda beberapa hari, akhirnya Kajari Buol resmi dipraperadilankan oleh tim kuasa hukum Kepala Desa Tamit Buol Ramli, Dr.Irwanto Lubis,SH,MH hari ini Rabu (12/1-2022) di Pengadilan Negeri Buol.

Praperadilan itu ditempuh Kades Tamit melalui kuasa hukumnya Irwanto Lubis atas dugaan kejanggalan proses hukum terhadap Ramli.

Diduga tim penyidik Kejaksaan Negeri Buol tidak profesional dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek penangkapan air bersih di desa Bonubogu dan Bonubogu Selatan tahun anggaran 2019.

“Ada kejanggalan dalam penetapan klien kami sebagai tersangka. Karena jaksa penyidik tidak dapat menunjukkan 2 alat bukti,”kata Dr.H.Irwanto Lubis,SH,MH menjawab deadline-news.com via sambungan whatsappnya Selasa (11/1-2022) dari Buol.

Menurut pengacara yang mantan anggota DPRD Sulteng itu, diduga jaksa penyidik meminta uang terhadap kliennya dan 6 orang lainnya masing-masing Rp,75 juta.

“Menurut klien kami dan beberapa sumber lain, bahwa jaksa penyidik meminta uang kepada terperiksa masing-masing Rp,75 juta. Dan jika tidak menyetor akan di jadikan tersangka. Dan dari 7 orang terperiksa hanya dua orang yang tidak menyetor sebesar yang ditentukan pihak Jaksa penyidik, sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka yakni klien kami yakni pak Ramly dan PPK inisial MM,”tegas Irwanto.

Irwanto menegaskan bahwa banyak kejanggalan dalam peoses hukum yang menjerat kliennya sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Makanya ditempuhlah praperadilan.

Karena mestinya yang ditersangkakan itu direksi CV.Laju Sedayung, sebab secara hukum ada perikatan yang tercantum dalam kontrak kerja saat proyek itu dilaksanakan dan ditanda tangani.

“Sedangkan klien kami hanya pelaksana di lapangan. Artinya semua keuangan proyek yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) afirmasi itu berada ditangan pihak perusahaan sebagaimana dengan kontrak kerja yang ditanda tangani pemilik perusahaan (Direksi),”jelas mantan politisi PKB itu.

Sementara itu Kajari Buol Lufti Akbar,SH,MH yang dikonfirmasi Rabu malam (12/1-2022), via chat di whatsappnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan respon.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top