Hallo Tipikor Polda Sulteng, Apakabar Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Korolama?

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng- Hallo Tipikor Polda Sulteng. Apa kabar perkembangan dugaan korupsi pembebasan lahan rencana perkantoran di Pemda Morowali Utara tepatnya di Desa Korolama kecamatan Petasia.

Sejak pemeriksaan Bupati Morut Ir.Aptripel Tumimomor sebelas hari sebelum Gempa Bumi, Likuifaksi dan Tsunami (28/9-2018), di Tipikor Polda Sulteng belum ada perkembangan yang signifikan.

Publik pun bertanya-tanya apa gerangan terjadi di Tipikor Polda Sulteng, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Desa Korolama belum jelas dan tidak tuntas. Bahkan Kapolda Brigjen Ermi Widiatno sudah berganti ke Beigjen Lukman wahyu, tapi belum juga tuntas.

Padahal Kapolri Jendral Polisi HM.Tito Karnavian telah mewanti-wanti pimpinan Polres maupun Polda jika dalam waktu 6 bulan kasus Tipikor tidak tuntas, maka konsekwensinya kapolda dan kapolres diganti, termasuk komandan penyidiknya.

Mungkin alasan itulah sehingga komandan Tipikor (Kasubdit III) Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati, SH diganjar dengan pergantian dan dimutasi jadi guru di Sekolah Polisi Labuan Panimba.

Senin (17/9-2018), Bupati Morowali Utara Ir.Aptripel Tumimomor telah menjalanani pemeriksaan (Diperiksa) di Tipikor Polda Sulteng.

Aptripel tiba di ruangan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng saat itu pada pukul 9:00 wita. Aptripel menggunakan baju kemeja warna putih bintik-bintik hitam berlengan pendek, dipadu celana jeass warna gelap.

Aptripel datang ke Polda Sulteng menumpang mobil Fortuner warna hitam berplat B 9 AZI. Aptripel terlihat dikawal 2 orang pria berambut cepak.

Pantauan deadline-news.com, ketika itu, Aptripel diperiksa di ruangan khsusu ukuran sekitar 2 X 1,5 meter. Saat melihat wartawan, Aptripel menutupi wajahnya.

Pemeriksaan terhadap Bupati Morut itu, diduga terkait dengan proyek pembebasan lahan rencana lokasi perkantoran pemerintah Kabupaten Morut di Desa Korolama Kecamatan Petasia seluas 46 hektar, dengan biaya ganti rugi mencapai Rp,9,5 miliyar.

Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Arief Agus Marwan melalui Kasubdit III AKBP Teddy Salawati, SH saat itu membenarkan jika pihaknya tengah memeriksa Bupati Morut Aptripel Tumimomor.

“Iya memang penyidik kami tengah memeriksa Bupati Morut Aptripel Tumimomor. Dan Selain itu, kami juga telah mengirim surat panggilan ke Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid dan Asman Laoliu, terkait biaya ganti rugi pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan perkantoran Pemda Morut,”ujar perwira Polisi berpangkat dua melatih di pundaknya itu.

Bupati Morut Aptripel Tumimomor yang berkali-kali dikonfirmasi diacara rapat Pleno DPD Partai Golkar Sulteng Sabtu (20/7-2019) tidak bersedia memberikan keterangan.

“Tausah jo saya klarifikasi, nanti jadi rame lagi, apa saya ini mau balan lagi,”kata Apripel sambil berlalu meninggalkan wartawan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top