Gubernur : “Perseteruan” Bupati Sigi Dengan Walikota Ditangani KASN

 

Bupati Sigi Drs. Mohammad Irwan Lapatta M.SI (Ist)

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura menjawab deadline-news.com Jumat (1/7-2022) pekan lalu di Masjid Agung menegaskan “perseteruan” Bupati Sigi Irwan Lapatta,S.Sos,M.Si dengan Walikota Palu Hadianto Rasyid,SE sedang ditangani komisi aparatur sipil negara (KASN).

Foto walikota Palu Hadianto Rasyid. Foto Man/deadline-news.com

 

“Perseteruan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dengan Walikota Palu Hadianto Rasyid terkait tarik menarik kepala Badan pengolaan keuangan dan asset daerah (BPKAD) Hajar Modjo sementara dalam penangan KASN,”jelas manta walikota Palu dua periode itu.

Adalah Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir dipercayakan oleh Gubernur Rusdy Mastura memimpin proses mediasi itu.

Hadir dalam proses mediasi yang dipimpin Wagub Ma’mun itu, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Walikota Palu Hadianto Rasyid, Hajar Modjo dan KASN.

Menyimak pernyataan Bupati Sigi Moh Irwan, sepertinya proses mediasi “gagal”. Dikutip di harian Mercusuar Bupati Sigi Irwan mengatakan Walikota Palu tak paham aturan kepegawaian.

“Wali Kota Palu tidak memahami aturan kepegawaian, etika pemerintahan, dan etika Birokrasi,”kata Irwan seperti dikutip di harian Mercusuar edisi Minggu (3/7-2022).

Sementara itu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari KASN.

“Sebenarnya semua proses berjalan dengan benar, tidak ada yang masalah. Jadi kita serahkan ke KASN. Kalau statusnya ditanya, selalu jelas, statusnya masih pegawai Sigi tapi jabatannya Kepala BPKAD Kota Palu. Makanya KASN datang memastikan semuanya,” kata Hadianto, usai mediasi dengan Pemkab Sigi yang dilaksanakan KASN dan Pemprov Sulteng. (dikutip di harian Mercusuar). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top