Gubernur Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protkes

 

Antasena (deadline-news.com)-Palusulteng-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura mengharapkan masyarakatnya harus mematuhi kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Penularan Covid-19.

Hal itu dikatakan Gubernur Rusdy Mastura di Kantornya Senin (25/4-2022).

Gubernur yang akrab disapa Cudy itu mengungkapkan melihat perkembangan Klkasus penularan Covid – 19 di Sulawesi Tengah sebagaimana dengan laporan Pusdatina Covid -19, beberapa hari terakhir menunjukkan kearah yang sungguh baik.

“Bahkan beberapa hari terakhir terdapat Zero Penularan di Sulawesi Tengah,”ucap Gubernur Cudy.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini menjadi Apresiasi atas kerja keras semua pihak, utamanya kepada masyarakat yang patuh terhadap Protokol Kesehatan dan patuh terhadap seluruh kebijakan pemerintah.

“Demikian juga satgas covid -19, TNI dan Polri telah menunjukkan kerjasama yang baik dalam penanganan Covid – 19,”jelas Cudy.

Menurutnya kondisi ini atas kerja keras semua pihak terimakasih atas semua peran yang baik tersebut.

Lebih jauh Gubernur menyampaikan lewat juru bicara Pusdatina Covid -19, bahwa kondisi yang ada belum memberikan jaminan bahwa kondisi saat ini sudah bebas dari ancaman penularan Covid -19.

“Untuk itu diharapkan kepada Masyarakat agar terus mematuhi Protokol Kesehatan jelang dan sesudah hari raya Idul Fitri 1443 H,”Imbunya.

Gubernur Cudy meminta agar Semua Pejabat Pemerintah secara berjenjang untuk mematuhi dan melaksanakan dengan baik himbauan Menpan RB yang  tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/123/M.KT.02/2022 yang ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan/Lembaga.

Selain itu juga untuk seluruh Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang tercantum dalam surat Menteri PANRB No. B/124/M.KT.02/2022 itu.

Gubernur Cudy menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan penegasan kembali arahan Presiden Joko Widodo dan tindak lanjut SE Menteri PANRB Nomor 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama periode hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. (Sumber biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top