Giliran Penerima Bansos C19 Diperiksa Jaksa di Balai Desa Lalos

 

Rahmadi Manggona (deadline-news.com)-Tolitolisulteng -Terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Sulteng Cabang Tolitoli untuk bantuan Sosial (Bansos) covid (C19), kini giliran penerima diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Puluhan penerima bantuan Bansos Covid -19 dari Bank Sulteng cabang Tolitoli itu menjalani pemeriksaan di balai desa Lalos kecamatan Galang Tolitoli.

Pemeriksaan yang dilakukan Senin (9/11- 2021) itu terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi dana CSR Bank Sulteng cabang Tolitoli sebesar Rp 1.017.400.465 yang di serhakan ke Dinas Sosial Tolitoli pada tahun 2020.

Kepala Desa Santigi kecamatan Tolitoli Utara, Ramli Marsud dikonfirmasi media ini membenarkan kalau balai desa Lalos di jadikan tempat pemeriksaan penerima bansos Covid-19 di sejumlah desa penerima yang ad di kecamatan Galang dan kecamatan Tolitoli Utara oleh tim dari Kejati Sulteng.

“Iya tadi saya di suruh bawah 5 orang penerima bantuan, untuk datang di balai desa Lalos karena ada jaksa dari Kejati mau periksa penerima,” kata Kades.

Kades menjelaskan, penerima yang datang di periksa hanya lima orang setiap desa, setiap penerima mengisi pertanyaan yang di sediakan oleh penyelidik Kejati Sulteng.

” Iya, jadi penerima di sodorkan format pertanyaan yang kemudian di isi oleh penerima,” jelas Kades.

Ia menambahkan, setiap 5 orang masyarakat penerima yang datang di dampingi kepala desanya, kalau dari kecamatan Galang yang datang dari Kalangkangan, desa Bajugan, desa Aung, desa Lalos, desa Ginunggung, desa Lakatan.

Kemudian isi pertanyaan yang di sodorkan kepada penerima hanya seputaran, apa benar masyarakat menerima bantuan Covid -19 dari Bank Sulteng, dan berapa banyak jumlah bantuan yang di terima,.

“Kalau dari kecamatan Tolitoli Utara, hanya desa Santigi, yang banyak desa dari kecamatan Galang,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat. SH.MH yang dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp (WA), membenarkan kedatangan tim Pidsus Kejati Sulteng di Tolitoli terkait pemeriksaan sejumlah penerima bantuan sembako dari Bank Sulteng cabang Tolitoli yang saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan.

“Benar ada datang ke Tolitoli,” jawabnya singkat karena sibuk banyak kegiatan damping Kajati Sulteng.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan kejati sulteng, ketua Lakpesdam NU tolitoli kembali mengkritisi proses pemeriksaan tersebut.

“Info yang kami dapatkan, bahwa para kepala desa membawa masyaraktnya, perwakilan dari masing – masing desa sebanyak 5 orang.

Kemudian, masyarakat itu yang diperiksa kejati dengan memberikan sejumlah pertanyaan secara tertulis.

“Salah satu pertanyaan nya adalah apakah masyarakat mendapatkan bantuan sembako tersebut??? Ini yang aneh menurut kami,”ungkap fahrul.

Nah, bagaiman mungkin pihak kejati bisa mendapatkan informasi yang benar Dan meyakinkan apabila masyarakat yang diperiksa itu di bawa oleh kepala – kepala desanya… Pasti masyarakat itu mengatakan bahwa mereka benar menerima bantuan,”kata Fahrul.

Kemudian hal yang tidak masuk di akal juga bahwa kepala desa pasti ketika membawa masyarakat untuk diperiksa sudah diseleksi oleh kepala desa.

“Ini kan menjadi aneh. Kami bahkan menduga, ini adalah upaya menggiring penyelidikan pada menyeragamkan laporan, sehingga laporan nya terkesan baik. Dengan cara seperti ini kami menilai pihak kejati tidak profesional dalam melakukan penyelidikan,”tukasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top