“Ini besaran dana bawaslu yang diduga dikorupsi Rp, 44.945.349.901 dari tahun anggaran 2020 -2021”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Hari ini Senin (26/6-2023), giliran badan pengawas pemiluhan umum (Bawaslu) Kabupaten Buol digeledah tim penyidik asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng yang nilai pagu anggaranya mencapai Rp, 56 miliyar pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah nomor PRINT-36/P.2.5/Fd.1/06/2023 tanggal 16 Juni 2023,”demikian rilis kasi pengkum Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH,MH yang disebarkan di group whatsApp forum wartawan Kejati Sulteng senin Sore (26/6-2023).
Kata Ronald penggeledahan itu berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemprov sulteng melalui Bawaslu Provinsi Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 sebesar Rp.56.000.000.000.
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :
- Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
- Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
- Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 kurang realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.
Kepala Sekretariat Bawaslu Buol Mohammad Singara yang dikonfirmasi di telepone whatsAppnya membenarkan penggeledahan itu.
“Benar ada tiga orang penyidik Kejati yang ada tadi melakukan penggeledahan di kantor kami (Bawaslu) Buol,”ujar Singara.
Sementara di Kantor Kejati Sulteng nampak Kepala Sekretarian Bawaslu Sulteng inisil AS
“Tadi kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng inisial AS yang kami periksa,”jelas Ronald.