H.Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli-Dugaan korupsi Gerakan Nasional rehabilitasi Kakao (Cokelat) di Tolitoli Kembali Dilidik lagi oleh Polres Tolitoli. Dan sebelumnya telah menyeret Kadis Perkebunan Ir.Mansyur Lanta, Bendahara proyek Cony Katiandago dan pihak rekanan Syamsul Alam ke jeruji besi dengan hukuman masing-masing diatas 5 tahun.
Namun begitu masih ada beberapa saksi kunci dan calon tersangka lain belum tersentuh hukum. Sudah sekitar 4 tahunan dan 5 kali pergantian kapolres Tolitoli, penanganan kasus korupsi gernas ditolitoli belum sepenuhnya bisa dituntaskan, terakhir mantan kapolres Tolitoli AKBP. MOH.IQBAL ALQUDDUSI yang lalu berjanji akan menuntaskan kasus gernas ini, di awal januari 2017 lalu juga tdk terbukti.
Dugaan korupsi gernas ini sendiri menelan dana sekitar 11.250.000.000 di tahun 2013, dan separuhnya ditemukan adanya kerugian uang negara sekitar Rp, 6 milyar. Dari kasus ini ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dan 4 orang sedang menjalani hukuman.
Dan masih ada 2 orang tersangka yang hingga saat ini masih ditangan penyidik tipikor polres Tolitoli yakni Ir.Donatus Marru dan Ir.Moh Nawir. Keduanya dari pihak rekanan.
Setelah salah satu pihak keluarga terpidana menyurat ke kompolnas adanya diskriminasi perlakuan hukum terhadap keluarga mereka, yang meminta agar kedua orang tsk yang belum diproses penyidik tipikor untuk segera ditindak lanjuti.
Dan akhitnya pada 25-26 Juli 2018 lalu spdp nya telah dikirm kembali kepenyidik Kejaksaan Negeri Tolitoli. Namun lagi – lagi spdp yang dikirim penyidik Tipikor polres Tolitoli tidak lengkap, sehingga pihak kejaksaan Negeri Tolitoli menerbitka P18/P19 sejak 21 Agustus 2018, hingga saat ini penyidik tipikor polres Tolitoli belum bisa melengkapi permintaan Jaksaan Negeri Tolitoli.
Berlarut larutnya penyidikan kasus ini menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat Tolitoli.
Kapolres Tolitoli AKBP HENDRO PURWOKO, SIK, MH yang dikonfirmasi lewat pesan singkat di telepon genggamnya mengatakan bahwa Kasat Reskrim bersama timnya seminggu yang lalu telah kejakarta.
“kita sudah ke jakarta didampingi dokter pusdokes Polri untuk lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan belum bisa diperiksa, karena kondisi tubuhnya pasca operasi masih sulit untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun minggu depan, tim dari Tipikor polres Tolitoli dipimpin Kasat Reskrim akan kembali ke jakarta untuk tindak lanjut, “kata Kapolres Tolitoli AKBP HENDRO PURWOKO menjawab Mahdi Rumi dari deadline-news.com Jum’at (18/1-2019). ***