Bang Doel (deadline-news.com)-Donggalasulteng- Hasil ekspose gelar perkara dugaan korupsi dana hibah pada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Donggala, di Mapolda Sulteng akhirnya menetapkan 2 orang calon tersangka.
Adalah ketua dan mantan sekretaris KONI Donggala Kahar Katjo dan Aslan Remba Gau calon tersangka dugaan korupsi dana hiba Koni 2014 kurang lebih Rp,400 juta dari total anggaran Rp, 1,4 miliyar. Demikian informasi yang dihimpun di Mapolda Sulteng Selasa (13/2-2018).
Aslan Remba Gau yang dikonfirmasi via handpone Rabu malam (14/2-2018), mangatakan no comen. “Maaf saya no comen,”katanya singkat.
Sementara itu Ketua Koni Donggala Kahar Katjo yang dikonfirmasi via handponenya mengatakan siap bertanggungjawab atas semua yang terjadi di KONI Donggala.
Dan terkait tuduhan dugaan korupsi yang dialamatkan padanya, Kahar menegaskan tidak ada korupsi dana hibah di KONI Donggala. Semua anggaran sebesar Rp, 1,2 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Waktu Porporov di Poso 2014, biaya yang dikeluarkan kurang lebih Rp,1,8 miliyar. Dan sebanyak 550 orang yang berangkatk ke Porprov di Poso termasuk para pejabat Donggala, dan semuanya dibiayai KONI mulai dari pengadaan baju, uang saku dan konsumsi serta honor para petugas,”jelas Kahar.
Menurutnya bahkan sampai saat ini KONI Donggala masih berutang kurang lebih Rp, 300 juta kepada dirinya. Karena ada dana probadinya yang diagunakan untuk kepentimgan KONI Donggala. ***