Fauziah Alkatiri Cs Bakal Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Fauziah Alkatiri Cs, terduga pelaku penipuan kurang lebih Rp, 1,5 miliyar terhadap kontraktor dengan janji take oper pekerjaan di kuwuk Banggai dan irigasi gumbasa di Sigi telah di laporkan ke Polda Sulawesi Tengah Sejak Senin (17/10-2022).

“Andi Accu teman yang ikut tertipu ratusan juta rupiah oleh Fauziah Alkatiri Cs sudah melapor resmi ke Polda Sulteng sejak kemarin,”kata Zulkifli kepada deadline-news.com group detaknews.id Selasa (18/10-2022) melalui aplikasi whatsAppnya.

Dalam Pasal 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan diancam hukum 4 tahun penjara.

“Dalam pasal penipuan dan penggelapan memang pelaku akan dihukum dengan penjara 4 tahun. Dan berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf b KUHP merupakan termasuk dalam perkara yang pelakunya dapat dilakukan penahanan oleh penyidik bahkan sebelum perkara tersebut diputus pengadilan.”

Fauziah Alkatiri diduga berkolaborasi dengan Muliyadi asal Sulbar dengan salah seorang pegawa Kejaksaan Tinggi Sulteng bernama Halik dan seorang disebut-sebut pak ketua pokja di Balai P2JK bernama Hamdan, demikian dikatakan Zul kontraktor asal Makassar Sulsel.

Hamdan mendapat transferan dari Muliadi yang asal muasal uangnya dari kontraktor yang menjadi korbannya.

Pada tanggal 4 oktober 2021, Hamdan mendapatkan transferan dana sebesar Rp, 30 juta dari muliadi. Uang itu berasal dari para kontraktor yang mereka perdayai dengan janji paket proyek.

Zul adalah salah seorang korban dari sekian banyak korban penipuan Fauziah Alkatiri dengan modus menjanjikan paket proyek di Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu, Balai besar pompengan dan balai prasaran permukiman wilayah (BP2W) Sulawesi Selatan.

Menurutnya bahkan Fauziah Alkatiri diduga sering video call dengn mantan wapres M.Jusuf Kalla untuk meyakinkan korbannya.

Bukan hanya itu tapi Fauziah Alkatiri mengaku koordinator BIN wilayah Timur. Padahal diduga penipu ulung.

Awalnya Fauziah Alkatiri menawarkan proyek irigasi gumbasa ke Zul dan beberapa rekanan lainnya yang melekat di Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu Sulteng untuk di take oper pada tahun 2021 lalu.

Padahal paket proyek irigasi Gumbasa itu ternyata sudah dimenangkan PT.Minarta Dutahutama.

Dengan bermodalkan surat kuasa dan RAB palsu dari PT.Minarta Fauziah memperdaya mangsanya.

Fauziah Alkatiri ini, bukan hanya di BWSS III Palu bergetayangan, tapi juga di Balai Besar Pompengan Makassar Sulsel dan Kendari.

Sudah banyak korbannya, hanya saja wanita asal Ternate ini sangat lihai dan pandai merayu korbannya dengan janji-janji manisnya. Apalagi diduga berkolaborasi dengan salah seorang pegawai BWSS III bernama Wayan.

Fauziah Alkatiri mengundang Wayan Karnaya ke hotel Sutan Raja di depan kantor BWSS III Palu pada tahun 2021 lalu, dan meminta diuruskan RAB dan surat kuasa dari Dirut PT.Minarta Dutahutama untuk meyakinkan korbannya.

Dan Wayan Karnaya dijual oleh Fauziah Alkatiri untuk memperdayai korbannya. Wayan Karnaya dijual namanya oleh Fauziah Alkatiri untuk meminta sejumlah uang ke korbannya.

Salah seorang korbannya ini asal Makassar dulu dijanjikan take oper paket proyek di Sigi yakni proyek irigasi Gumbasa pada tahun 2021.

Namun ternyata paket yang dijanjikan itu adalah milik rekanan lain yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Fauziah Alkatiri.

Dan paket itu tidak di take oper, sebab rekanan tersebut juga butuh dan mau mengerjakan paket itu. Bahkan proyek itu masih berjalan sampai sekarang yang dikerjakan PT.Minarta Dutautama di irigasi gumbasa Sigi.

Diduga ada persekongkolan orang dalam BWSS III dengan Fauziah Alkatiri untuk memperdaya korbannya. Dan diduga Wayan Karnaya inilah orang dalam BWSS III Palu ketika itu yang dijadikan Fauziah Alkatiri sebagai tameng meminta uang ke sejumlah rekanan.

Bukan itu saja tapi diduga berkolaborasi dengan salah seorang pegawai Kejati bernama Halik.

Diduga ada transferan yang diarahkan Fauziah Alkatiri ke Halik melalui Muliadi. Halik yang diduga mengaku Jaksa di Kejati. Padahal hanya seorang pegawai biasa di Kejati Sulteng.

Bukan hanya Halik, tapi juga ada beberapa orang parner Fauziah Alkatiri, yakni Muliadi asal Sulbar, Hamdan dan Halik.

Diduga mereka berempat, yaitu Fauziah Alkatiri, Halik, Muliadi dan Hamdan ini telah memperdayai beberapa kontraktor baik di Palu, Makassar, Mamuju, Kendari dan Bandung.

Halik yang dikonfirmasi di Masjid Kejati Sulteng beberapa hari lalu, merasa hanya dimanfaatkan oleh Muliadi dan Fauziah Alkatiri untuk meraup uang para rekanan.

Tapi Halik juga mengakui menerima transferan dari Muliadi kurang lebih Rp,20an juta sebagai biaya operasional.

Entah biaya operasional apa? Apakah untuk mengurus proyek di BWSS III Palu atau apa?

“Wajar toh saya mendapatkan biaya operasional untuk membantu mereka dalam pengurusan kegiatannya di Palu. Dan saya tidak tahu kalau mereka ini broker. Makanya setelah saya curiga saya putuskan untuk tidak berhubungan lagi dengan mereka,”aku Halik.

Namun dari bukti-bukti kwitansi Halik menerima dari beberapa orang pengusaha puluhan juta rupiah.

Halik menerima dari ibu Virna C Wenas Rp,42,500,00 pada 29 Desember 2021 yang diterima langsung Halik diatas kwitansi bermatrai Rp,10,000 dengan janji memuluskan proyek irigasi gumbasa di Sigi.

Diduga Fauziah Alkatiri, Muliyadi dan Hamdan adalah sindikat broker yang memanfaatkan pegawai Kejaksaan bernama Halik. Apalagi waktu itu salah seorang Direksi PT.Minarta Dutahutama dalam masalah hukum terkait dugaan suap proyek air bersih.

Fauziah Alkatiri yang berkali-kali dikonfirmasi soal niat baiknya untuk mengembalikan dana yang diambilnya dari Zul dan sejumlah kontraktor, mengaku siap mengembalikannya.

Namun sampai saat ini realisasinya belum ada.

Lewat Chatnya di whatsApp Zul, Fauziah Alkatiri selalu janji-janji meluluh saja.

Sampai berita ini naik tayang Fauziah Alkatiri yang kembali dikonfirmasi via chat di whatsAppnya terkait dugaan penipuan yang dilakukannya, kedekatannya dengan mantan wapres Jusuf Kalla (JK) dan dugaan mengaku koordinator BIN wilayah Timur, belum memberikan jawaban.

Kemudian Hamdan yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya tidak memberikan tanggapan.

Kemudian Fauziah Alkatiri yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa sore (18/10-2022), tidak memberikan jawaban. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top