“Dari Dirut Ibrahim ke Jufri Berutang Ke Rekan Bisnisnya Tak Sanggup Bayar di Laporkan ke Kejari Morowali”
Bang Doel (deadline-news.com)-Morowali-Usut punya usut ternyata pengelolan anggaran perusahaan daerah (Perusda) Morowali independen sekalipun mendapat dana penyertaan modal dari pemerintah kabupaten Morowali.
“Yang pastinya pemerintah memberikan bantuan modal yang disebut dana penyertaan modal, untuk pemanfaatannya pihak perusda membuat program sendiri. Soal dana penyertaan modal ke perusda Pemda diawasi atau diaudit Inspektorat daerah Morowali dan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan sulteng di Palu. Nah kalau dana penyertaan modal itu disalah gunakan Dirutnya atau pengurus lainnya tentunya yang bertanggungjawab adalah Dirutnya, bukan Bupati. Karena kewajiban Bupati hanya membantu dalam permodalan. Bahkan bupati dapat melaporkan Dirut atau pengurus lainnya jika menyalahgunakan dana penyertaan modal itu,”kata salah seorang warga Morowali kepada morowalipost.com Sabtu (1/6-2024) di Bungku.
Menurutnya fakta yang sebenatnya Perusda Morowali tahun 2012 hingga 2017 dari Ibrahim ke Jufri. Ibrahim adalah mantan direktur salah satu bank yang menangani tataniaga sehingga dianggap mumpuni untuk memajukan perusda Morowali. Seiring perjalanan waktu masa jabatan Ibrahim berakhir, sehingga dilakukan Fit and proper test terhadap Jufri.
Dalam proses Fit and proper test itu Jufri dinyatakan layak, sehingga diangkat menjadi Dirut Perusda yang baru menggantikan Ibrahim. Dalam masa kepemimpinan Jufri itu pemda Morowali saat itu dipimpin Anwar Hafid memberikan dana penyertaan modal kurang lebi Rp, 2 miliyar, namun selama dipimpin Jufri jangankan untung kembali modalpun tidak.
Karena modalnya semakin menipis, maka Jufri selaku Dirut melakukan pinjaman ke rekan bisnisnya atas nama Perusda untuk membiayai program bisnis yang akan dikembangkan perusda. namun lagi-lagi tidak berhasil, akibatnya hutang tidak terbayarkan selama ke pemimpinan Jufri, sehingga pihak pemilik uang melaporkan Jufri atas nama perusda ke Kejaksaan Negeri Morowali.
Dari laporan si pemilik uang pinjaman Dirut Perusda Morowali Jufri itu terungkap tenyata ada dugaan korupsi di perusahan plat merah BUMD itu. Dan hal itulah yang menjadi atensi Kejari Morowali saat ini mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh perusda Morowali.
Lalu bagaimana peran Bupati ketika itu, tentunya membantu perusda agar bisa berkembang dengan cara memberikan dana penyertaan modal. Tapi kenyataannya ternyata sang dirut Jufri tak mampu mengembang amanah itu dengan baik, sehingga untuk membiayai programnya di Perusda harus meminjam ke rekan bisnisnya sekitar Rp,900san juta. Namun dana pinjaman Jufri dengan mengatasnamakan perusda itu tidak membuahkan hasil apa-apa, bahkan membuatnya harus berurusan dengan pihak kejari Morowali.
Kepala Kejaksaan (Kejari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Sabtu (1/6-2024), membenarkan soal pinjaman Dirut Perusda 2012-2017 Jufri ke rekan bisnisnya, sehingga akibat hutang itulah Jufri dilaporkan Ke Kejari Morowali.
“Ya,” tulis Kajari I Wayan Suardi membenarkan. ***