Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Rencana kunjungan Jaksa Muda bidang pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati-Sulteng), terpaksa ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.
Rencana kunjungan Jamwas Kejagung itu seyogyanya besok Selasa (17-18/3-2020), untuk evaluasi dan penilaian Kejati Sulteng dari wilayah bebas dari korupsi (WBK) ke wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
“Semua kegiatan pertemuan yang sifatnya menghadirkan massa kita tunda. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama. Ini termasuk bencana nasional mewabahnya virus corona (Covid-19), kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Gerry Yasid, SH, MH menjawab konfirmasi deadline-news.com melalui Kasi Penkum Inti Asty, SH, MH Senin (16/3-2020) via chat di whatsappnya.
Menurutnya secara umum pemerintah telah mengumumkan libur nasional bagi semua aktivitas yang sifatnya mendatangkan massa. Termasuk di sekolah-sekolah Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA/SMK sampai perguruan Tinggi, dan ini berlaku secara nasional.
Bukan itu saja, tapi semua kunjungan tamu hanya pintu depan kantor Kejati yang dibuka. Pembatasan ini guna sterilisasi lingkungan kantor Kejati Sulteng dari penularan virus berbahaya itu.
“Maaf kebijakan pimpinan memang membuka satu pintu saja untuk para tamu-tamu Kejati, termasuk para terperiksa di Kejati Sulteng hanya diperbolehkan lewat pintu depan. Sedangkan untuk pintu belakang hanya untuk internal Kejati saja. Bahkan masjidpun ikut disterilisasi guna mencegah penularan virus corona itu,”terang Kasi Penkum Inti Asty. ***