Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng- Empat orang terduga dan 15 gram barang bukti (Babuk) yang diduga narkoba jenis shabu-shabu diamankan tiem dari Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulteng saat melakukan penyergapan di Desa Naka Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali medio Jum’at (8/6-2018).
Adalah AKP Dedy dari direktorat narkoba Polda Sulteng memimpin penyergapan empat orang terduga pengguna dan pengedar narkoba itu.
Adalah Karlan (34), terduga sebagai korir ditangkap pada Jum’at pagi (8/6- 2018) sekitar pukul 10.30 wita di Jalan trans sulawesi desa Naka Kec. Bungku tengah Kab. Morowali, tepatnya di agen mobil MSL ( Medi Suka Laksana). Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Heri Murwono menjawab deadline-news.com via whatsApp Jum’at (6/7-2018) di Palu.
Menurutnya selain Karlan, tiga orang rekan lainnya yakni Fikri Dzakwan Raif (35) yang diduga pemilik Narkoba tersebut. Fikri, Alun Setiawan (22) dan Ramadhan Idham (23) diamankan sekitar pukul jam 11.30 wita di rumah Kos kosan jalan Trans Sulawesi tepatnya di desa Bahoruru kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari ke empat terduga pelaku narkoba itu yakni :
- 1 (satu) buah Hp merk Ipon 5 warna putih krem
- 1 (satu) buah Hp merk samsung warna biru
- 1 (satu) buah Hp merk samsung J1 2016 warna Gold
- 1 (satu) buah Hp merk samsung lipat warna biru
Kemudian Satu paket diduga Narkotika jenis shabu berat brutto 15 gram, Satu buah Hp Merk Coolpat warna hitam gray, Satu pasang sepatu kets warna merah hitam, Satu dos sepatu merk Fladeo warna merah, Satu bekas bungkus rokok Sampoerna putih.
“Barang bakbuti dan empat orang tersangka masih diamankan di Ditnarkoba Polda Sulteng untuk pendalaman lebih lanjut,”Ujar AKBP Heri. ***