Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp, 100 Juta Libatkan Agus, Onti, Luky Belum Ada Kata Damai

 

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan penipuan dan penggelapan Rp, 100 juta jelang pelantikan Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2021 yang libatkan Agus Salim (Aim) Tauhid Lawira (Onti) dan Luky Rompa ternyata belum ada kata damai.

 

Pasalnya kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Ishak Adam, SH, MH kuasa hukum Benny Tandra alias Abun (korban) itu, pihak terlapor tidak “kooperatif.”

 

Padahal pelapor sudah membuka diri siap berdamai dengan program polisi presisi atau restoratif justice sepanjang mereka yang terlapor mau mengembalikan kerugian pelapor plus bunganya selama dua tahun.

 

“Kami tetap membuka diri restoratif justice tapi harus cukup Rp, 100 juta dikembalikan plus bungan,” tegas Ishak Adam saat konfrensi pers usai salat Jumat (21/7-2023), di kantor pengacara Ishak Adam dan Partner di jalan Tavanjuka Mas.

 

Menurut Ishak, informasi dari penyidik Polda Sulteng Luky Rompas salah satu terduga pengguna uang Rp, 100 juta, sudah memenuhi panggilan penyidik dan membawa uang pengganti Rp, 50 juta dan dititipkan sama penyidik.

Laporan Benny Tandra atau Abun atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp, 100 juta jelang pelantikan Gubernur Sulteng tahun 2021 masih dalam tahap penyelidikan.

Hal itu dikatakan Kabid humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wiertono melalui kasubid Penmas Kompol Sugeng Lestari menjawab deadline-news.com group detaknews.id Kamis sore (20/7-2023) via chat di whatsAppnya.

“Masih tahap penyelidikan,”tulis Sugeng.

Disinggung soal Luky Rompas yang juga disebut-sebut dari dua orang lainnya yakni Agus Salim alias Aim dan Tauhid Lawira alias Onti yang diduga terlibat, apakah sudah dimintai keterangan?

Jawab Sugeng Luky Rompas sudah menghadap ke penyidik Kamis pagi (20/7-2023) untuk diambil keterangannya.

“Ia tadi pagi ybs sdh menghadap penyidik utk diambil keterangannya,”tulis Sugeng.

Sebelumnya Ishak Adam, SH, MH kuasa hukum Benny Tandra mengatakan terlapor adalah Agus Salim, sedangkan Luky Rompas dan Tauhid alias Onti terduga menggunakan dana tersebut.

Menurut Ishak Adam, Agus Salim yang bertanda tangan (Ttd) di kwitansi, sehingga Agus yang dilaporkan. Sedangkan Luky dan Tauhid masing-masing yang diduga pake uang itu.

“Agus Salim selaku terlapor. Sementara Luky dan Tauhid turut serta karena mereka yang pake uang itu,”ujar Ishak.

Sebelumnya Luky Rompas yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa pagi (11/7-2023) tidak memberikan penjelasan. Ia meminta bentar dibahas, karena lagi di jalan.

“Bentar sy bahas bos sy lg di jalan ke arah Bekasi bos ya..,”tulis LK menjawab konfirmasi deadline-news.com ketika itu.

Sampai berita ini naik tayang Tauhid Lawira atau Onti dan Agus Salim sedang dilakukan upayah verifikasi dan konfirmasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top