Dugaan Pembobolan Bank Sulteng Rp, 7 M Akhirnya P21

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan pembobolan bank Sulteng Morowali kurang lebih Rp, 7 miliyar (M), akhirnya P21.

Setelah sebelumnya berkasnya dikembalikan Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Tinggi (JPU-Kejati) Sulteng pada 24 Oktober 2022 ke penyidik Polda.

“Ijin komandan Pengiriman pertama tahap 1 tanggal 29 September 2022. Kemudian pengiriman kembali tanggal 24 Oktober 2022. Dan Alhamdulillah awal Januari 2023 sudah P21 dan diterima JPU Kejati Sulteng,”kata kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng Lestari Senin (30/1-2023) via chat di aplikasi whatsAppnya.

Menurutnya berkas sudah P21 dan sudah dilimpahkan atau tahap 2 (penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) ke JPU.

Adalah Rio Kartono Kepala Administrasi perkreditan bank Sulawesi Tengah cabang Morowali yang diduga membobol dana Bank Sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar.

Pembobolan dana bank Sulteng Morowali oleh oknum karyawannya itu berlangsung bertahap dari tahun ke ketahun, sehingga mencapai kurang lebih Rp, 7 miliyar.

Kasus dugaan pembobolan dana bank Sulteng itu ditangani penyidik Subdit Ekonomi Khusus (Eksus) Polda Sulteng sejak beberapa bulan terakhir.

Terduga pelaku pembobolan dana bank Sulteng Morowali Rio saat ini telah diserahkan Ke JPU Kejati Sulteng untuk selanjutnya menunggu proses sidang.

Kasi pengkum Kejati Sulteng Mohamad Ronald, SH,MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa (31/1-2023) membenarkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan karya bank sulteng Morowali sudah P2.

“Iya kanda sudah P21 dan dilimpahkan di Kejari Morowali awal januari 2023 lalu. Karena tempat kejadian perkaranya di Morowali,”aku Ronald.

Sebelumnya Direktur Kepatuhan Bank Sulteng Yudi yang di konfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu (16/11-2022), membenarkan dugaan pembobolan itu oleh oknum karyawan bank Sulteng Morowali.

“Kalau ini.. bank sulteng yang melaporkan ke polisi… saat ini polisi sedang menangani dan pelaku sdh di tahan,”tulis Yudi.

Disinggung soal nilai kerugian, Yudi mengaku belum mengaupdatenya.

“Kalau nilai kerugian saya belum dapat up date dari kepolisian berapa pastinya… krn sementara proses,”ujarnya.

Sementara soal modusnya, Yudi mengatakan nasabah yang sudah melunasi kreditnya tidak di catatkan dalam bukti pelunasannya.

“Kalau modusnya nasabah yang lunas kredit tapi tidak dilunasi oleh yang bersangkutan…,:”jelas Yudi.

Ketua koalisi rakyat anti korupsi (Krak) Sulteng Harsono Bareky, meminta manajemen bank Sulteng hati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan.

Sebab dana yang dihimpun bank plat merah itu bersumber dari uang rakyat Sulteng.

Apalagi bank Sulteng ini modalnya baru mencapai Rp, 1 triliunan. Belum lagi banyak dugaan kekeliruan yang dilakukan manajemen bank Sulteng itu.

“Bayangkan bank Sulteng pernah membayar Rp,7,6 miliyar kepada nasabahnya karena menghilangkan surat ukur tanah yang dijaminkan. Kemudian pernah juga mengganti rugia uang nasabahnya Rp, 900san juta. Dan sekarang pihak komisaris dan direksi yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK, diberikan uang penghargaan yang menurut saya cukup fantastis jumlahnya,”ujar Harsono.

Kata Harsono saat ini ada tiga kasus yang menjadi antensi aparat penegak hukum yang berkaitan denga bank sulteng.

Yakni masing-masing dugaan korupsi di bank Sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar yang melibatkan mantan Direktur Utama
Rahmat Abdul Haris (RAH), kemudian, Bekti Haryono (Dirut PT. Bina Arta Prima (BAP), Nur Amin (Mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng) dan Asep Nurdin Komut PT.BAP.

Selain itu saat ini Tipikor Polda Sulteng sedang menyelidiki dugaan pemberian Tantiem atau jasa keuntungan yang melibatkan Direksi dan Komisaris yang belum uji kelayakan dan kepatutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top