Bang Doel (deadline-news.com)-Ternyata dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pecucian Uang (TPPU) yang ditimbulkan PT.Astra Agro Lestari (AALI) Tbk group melalui anak perusahaannya yakni PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morut, PT.Agro Nusa Abadi (ANA) Morut dan PT.Sawit Jaya Abadi (SJA) di Poso, diperkirakan mencapai Rp, 400 miliyar pertahun.
Jika dibandingkan dengan PT.Duta Palma.Group yang hanya menimbulkan keuangan negara mencapai Rp, 301 miliyar, seperti yang disita Kejaksaan Agung Selasa lalu (12/11-2024).
Kepala Kejaksaan Sulawesi Tengah (Kajati – Sulteng) Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum menjawab wartawan usai Salat Jum’at (15/11-2024) di Masjid Kejati Sulteng di Palu mengatakan sekitar Rp, 400san miliyar kerugian negara ditimbulkan PT.RAS setiap tahunnya.
Hanya saja Kajati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum itu tidak merinci item apa saja, sampai menimbulkan kerugian negara senilai Rp400-an miliar per tahun.
“Ya kalau tidak salah angkanya Rp,400 miliar per tahun,”kataKajati Bambang singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya dari hasil audit tim independen yang digunakan Kejati, baru 1 item saja kerugian negara diduga senilai Rp, 79 miliyar oleh anak perusahaan PT.AALI Tbk yakni PT.RAS.
“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp, 79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,”kata Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media ini beberapa waktu lalu
PT.RAS ini diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2009.
Awalnya PT.RAS ini Dapat inlok sejak 2006, dan kemudian pake lahan HGUnya PTPN tanpa izin sejak 2009.
Sebelumnya beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT.AALI Tbk atas dugaan pencablokan lahan ber HGU milik PTPN XIV dan dugaan TPPU serta korupsi yakni :
1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11-2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11-2024).
Pada hari Kamis (7/11-2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.
2. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11-2024).
3. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
4. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
5.Direktur Operasional PT.AALI tbk Arief Catur Irawan.
Selain pihak PT.AALI yang diperiksa tim penyidik Kejati juga 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :
1. RYANTO WISNUARDHY –
(Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
2. SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).
Informasi tambahan dari sumber terpercaya, 99,9 % saham PT RAS milik PT. Astra Agro Lestari, selain itu pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT. Astra Agro Lestari diduga PT. RAS hanya perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Untuk mendalami lebih jauh dugaan praktek korupsi dan TPPU PT.AALI TBK group, tim penyidik Kejati akan memeriksa Direktur Keuangan perusahaan industri kelapa sawit itu (PT.AALI) tbk Tingning Sukowignjo dan mantan Direktur Astra Agro Lestari tbk Rujito Purnomo pada hari yang sama yakni Kamis kusa (21/11-2024).
Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi industri perkebunan kelapa sawit melalui anak perusahaannya yakni PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara itu.
Direktur PT.ANA Oka Arimbawa yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Senin (18/2024), mengenai surat panggilan tersebut, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sebelumnya Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari yang dikonfirmasi via sambungan dan chat di whatsAppnya Minggu sore (17/11-2024), terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Tbk Tingning Sukowignjo Kamis (21/11-2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***