Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala- Dugaan Korupsi Proyek WIFI (Website) Pedesan di Kabupaten Donggala telah diekspose di badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu.
Penyidikan dugaan korupsi WIFI Pedesaan itu akan menyusul proyek Fingerpint yang telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan. Dan seorang bernisial ET telah ditetapkan tersangka.
Dan hari ini Selasa (12/7-2022), mantan Sekdis Dinas Pendisikan Nasional dan Kebudayaan (Disdikbud) Drs.Najamuddin Laganing dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah ekspose dugaan korupsi WIFI sekalian berkoordinasi dengan BPKP perwakilan Sulawesi Tengah untuk sama-sama melakukan audit Investigasi dan penyelidikan di desa-desa terkait proyek website – Wifi dalam program pemda Donggala bersamaan proyek teknologi tepat guna (TTG),”kata Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Ismail, SH menjawab konfirmasi deadline-news.com group via chat di whatsappnya Senin (11/7-2022).
Menurutnya anggota Polri putra asal Bangkir Tolitoli itu sudah banyak saksi-saksi yang diangga mengetahui telah dimintai keterangannya.
“Olehnya untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara atas proyek itu perlu dilakukan investigasi. Dan domain BPKP yang akan menghitung berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan atas proyek itu,”tegas mantan Kasat Trskrim Polres Bangkep itu.
Dengan nada lantang lelaki tambun berpangkat IPTU mengatakan dalam menetapkan colon tersangka pihak penyidik Reskrim Polres Donggala akan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kalau menemukan dua alat bukti, maka kami lakukan gelar perkara, lalu menetapkan siapa tersangkanya,”terang Kasat Reskrim Donggala itu yang akrab disapa Bobby.***