Dugaan Korupsi Proyek DPRD dan Pembebasan Lahan Korolama “Tak Berbunyi Lagi”

Setelah pergantian Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng sepertinya informasi dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD dan pembebasan lahan di desa Korolama Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah terkesan mulai tertutup.

Dulu proses penyidikannya begitu kencang dan terbuka informasinya. Tapi saat ini sepertinya “tak berbunyi lagi.”

Bahkan pejabat Polda Sulteng yang berkompeten bicara tak ada yang mau bicara. Sebut saja Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Heri Murwono yang dikonfirmasi via chat whatsApp di no handpone 08234720759X tidak memberikan jawaban.

Padahal pertanyaan yang diajukan via chat whatsApp tercontreng warna biru pertanda bahwa pesan itu telah dibuka dan dibaca. Kemudian Wadir Ditreskrimsus AKBP Sutiadi juga tidak bersedia memberikan informasi. Malah meminta deadline-news.com mengkonfirmasi langsung atau via chat whatsApp Dir Ditreskrimsus Polda Sulteng Kombes Arief Agus Marwan, S.Ik.

“Jangan saya yang memberikan keterangan, ke Pak Dir saja ya, beliau yang paling berkompeten,”kata perwira dua bunga melatih di pundaknya itu dari balik telephone genggamnya.

Dir Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Arief Agus Marwan, S.Ik yang coban dikonfirmasi via chat di whatsAppnya dan call pertelepone tidak diperoleh jawabannya. Padahal handponnye berdering. Begitupun saat di chat terlihat pesan terkirim dengan 2 centangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah mengeluarkan hasil audit atas dugaan kerugian Negara pada proyek gedung DPRD Morut itu.

Hasil audit BPK RI terhadap kerugian Negara atas dugaan korupsi proyek gedung baru DPRD Morut itu diperkirakan mencapai Rp,8 miliyar lebih. Hasil perhitungan itu tidak jauh beda dengan perhitungan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Sehingga publik menunggu siapa yang akan tersangka dibalik dugaan korupsi proyek gedung DPRD Morut itu.

Selain lokasinya dianggap tidak layak, pembangunannya juga dinilai mubazir. Sebab masih ada gedung DPRD Morut yang lama dan masih layak, tinggal direhab untuk pengembangan atau perluasan ruangan-ruangannya.

Karena lokasi proyek gedung DPRD yang berada dikemiringan, curam, basah dan agak terjal dimana ada sungai mengalir di samping kanan bawahnya, membuat lokasi itu makin tak layak untuk sebuah gedung bertingkat dan berbeban berat.

Tentu publik juga ingin tahu perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan di desa Korolama. Lokasi itu akan diperuntukkan bagi pembangunan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Morut.

Adalah Bupati Morut Ir.Aptripel Tumimomor telah menjalani pemeriksaan di Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng Senin (17/9-2018) lalu. Dan setelah Bupati Morut Ir.Aptripel Tumimomor itu diperiksa juga menyusul beberapa orang lainnya diantaranya Asman Loliwu dan Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid.

Pihak penyidik Tipikor Polda Sulteng telah menyampaikan SPDP ke Kejati Sulteng atas dugaan korupsi pembebasan lahan di Korolama itu. Oleh sebab itu publik ingin mengetahui perkembangan penyidikan ke dua kasus besar di Morut itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top