Dugaan Korupsi Proyek Agribisnis Peternakan, Tim Penyidik Lakukan Pemeriksaan di Buol

 

 

Foto rumput gajah untuk pakan ternak di mini ranch one man one cow. Foto dok dr.Rudi/deadline-news.com

 

Bang Doel/Sudirman Sija (deadline-News.com)-Palu-Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng turunkan tim penyidik ke Kabupaten Buol Sejak Senin hingga Selasa (14-15/11-2022).

Tim penyidik itu melakukan pengembangan penyelidikan, dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) Kabupaten Buol senilai Rp,37,4 miliyar.

Proyek agribisnis peternakan itu termasuk didalam pemagaran keliling lokasi peternakan seluas 114 hektar, pembangunan fasilitas mini ranch, pembersihan, penanaman rumput gajah (pakan ternak) dan pengadaan Sapi sejak 2018, 2019 dan 2020.

Penyelidikan itu berlangsung di Mapolres Buol. Pantauan deadline-news.com di kantor Polres Buol Selasa (15/11-2022), terlihat ada 5 orang PNS Buol yang hadir untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya Kepala bidang (Kabid) Peternakan DPKP Buol Sumiati dan PPTK Syarif Badalu telah lebih dulu dimintai keterangan sejak Oktober 2022 lalu.

Subdit III Tipokor melalui bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari Selasa (15/11-2022), di kantornya membenarkan adanya tim penyidik Polda Sulteng sedang melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol itu.

“Tim penyidik sedang melakukan pengembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Buol,”ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top