Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Buol pernah dilaporkan Ke Kejati Sulteng pada tahun 2021, sekitar bulan September.
Adalah kasi eksekusi Jaksa Eka,SH yang diberikan data laporan dugaan korupsi proyek pengadaan sapi dengan anggaran senilai Rp,7,875,000,000 itu.
Anggaran proyek mini ranch one men one cow (satu orang satu ekor) sapi itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol 2018. Dan pelaksanaannya nanti di 2019. Demikian dikatakan sumbet deadline-news.com di Palu Jumat (4/11-2022).
Kata sumber lagi, proyek pengadaan sapi itu dikerjakan PT.Jadri Putra Mandiri (PT.JPM). Adalah Jemmy Todar direktur Utama PT.JPM itu.
“Pada tahun anggaran 2019, PT.JPM ini sebagai rekanan proyek pengadaan sapi senilai Rp, 7.875,000,000 di DPKP Buol itu,”sebut sumber itu.
Menurut sumber itu penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Sapi Buol 2019 itu, ditangani kasi sidik dulu Jaksa Welang, SH.
“Namun karena Jaksa Welang,SH sudah pindah maka sekarang Kasi Sidiknya adalah Moh.Reza Hidayat,SH, mantan Kasi Pengkum Kejati Sulteng,”jelas sumber itu.
Reza yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menyarankan konfirmasi ke Kasi Pengkum Jaksa Muh.Ronald,SH.
Sementara itu Kasi Pengkum Kejati Sulteng Muh.Ronald,SH yang dikonfirmasi
via chat di whatsAppnya Jumat (4/11-2022), mengaku sudah menanyakannya ke Jaksa Welang,SH. Namun Jaksa Welang mengaku tidak pernah menangani kasus dugaan korupsi proyek sapi di DPKP Buol itu.
“Wass. Barusan saya tanya ke Jaksa Welang kanda bahwa beliau tdk pernah melakukan penyelidikan tentang pengaan sapi tersebut,”tulis Ronald.
Sumber lain mengatakan proyek pengadaan sapi itu diduga tidak sesui space, tinggi, panjang dan berat badannya. Sapi-sapi itu diduga jenis sapi Bali kecil-kecil dan kurus.
Sumber itu mengatakan jika anggaran Rp,7.875,000,000 dibagi 765 ekor maka harga perekor diperkirakan kurang lebih Rp, 10 jutaan.
Mantan anggota DPRD Buol periode 2014-2019, Moh.Ismail Domut menyangsikan jumlah sapi tersebut.
Menurutnya dalam rapat paripurna DPRD Buol saat itu disetujui 1000 ekor sapi dan ditempatkan di mini ranch, bukan untuk dibagikan ke kelompok peternak. Makanya ada istilahnya one men one cow.
Sementara itu mantan ketua DPRD Buol periode 2014-2019, Hj. Lely Yuliawati BA,
mengatakan pengadaan sapi itu bertahap.
“Dan semua ada di dokumen APBD, semua pimpimpinan dan anggota banggar ada dokumennya juga komisi, karena sebelum di bahas d banggar sudah di bahas di komisi,”tulis Lely menjawab konfirmasi deadline-news.com di aplikasi whatsAppnya Senin malam (7/11-2022).
Lely menjelaskan anggota banggar termasuk pak Ismail Domut & pastinya beliau punya dokumennya.
“Setiap pembahasan ada risalah persidangan, kalau sangat dibutuhkan bisa dibuka di risalah persidangan,”tulis politisi Partai Golkar Buol itu. ***