Dugaan Korupsi PDAM Donggala Tak Lama Lagi P21

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng- Dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Donggala tidak lama lagi P21. Sementara tersangkanya telah lebih dulu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Dalam waktu dekat ini, penyidikan dugaan korupsi sudah memasuki P21,”demikian dikatakan Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu, SH menjawab deadline-news.com via handpone Selasa pagi (17/10-2017).

Adalah mantan Direktur PDAM Donggala Arifin Abd.Rahim S.sos yang ditahan di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Maesa Palu, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi di PDAM Donggala yang nilainya ratusan juta rupiah.

Arifin ditahan pihak Kejati setelah sebelumnya dilakukan Pemeriksaan secara marathon. Arifin Abd.Rahim resmi menjadi penghuni Rutan Klas II A Maesa Palu setelah ditemukan indikasi kerugian Negara dari Perusahaan Daerah Air Minum Milik Pemkab Donggala tahun 2016-2017.

Atas pengembangan kasus dugaan korupsi di PDAM Donggala itu, sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Donggala telah menjalani pemeriksaan. Namun begitu, tidak semua yang terperiksa bisa jadi tersangka. Tapi jika dalam pengembangan penyidikan ada bukti kuat, maka bisa saja semua yang terperiksa dan berkaitan dengan aliran dana PDAM Donggala boleh jadi tersangka.

“Ya nanti akan terungkap dipersidangan siapa saja yang terlibat menikmati dana dugaan korupsi PDAM Donggala. Kalau sekarang secara teknis kami tidak bisa mengungkapkan siapa saja yang sudah diperiksa terkait aliran dana PDAM Donggala. Tapi nanti dipersidangan akan jelas dan terang benderang,”jelas Andi Rio.

Sebelumnya Sekwa DPRD Donggala Lukman, SH yang dikonfirmasi membenarkan dirinya telah diperiksa bersama anggota DPRD Muh.Nasir dari Fraksi Partai Demokrat.

“Ya benar saya dan pak Nasir sudah diperiksa oleh penyidik Kejati,”aku Lukman.

Ditanya apa benar telah ikut menerima dana PDAM dari Pak Arfin? Jawab Lukman bisa saja orang menyebut begitu, tapi sebenarnya saya tidak menerima apa-apa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top