Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Sejumlah proyek balai wilayah sungai Sulawesi III, yang membawahi Sulteng dan Sulbar (Sultegbar), diduga berpotensi pelanggaran tindak pidana korupsi (Tipikor).
Diantaranya yang telah menjadi antensi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati-Sulteng) adalah dugaan korupsi proyek pengaman pantai Rerang di Kabupaten Donggala dan Pengaman Pantai Buol di Kabupaten Buol.
Namun sudah 3 Kajati berganti, tapi belum jelas proses hukumnya. Bahkan seakan hilang ditelan bumi.
Kasi Pengkum danHumas Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (30/10-2017), mengaku jika pihak Kejati masih tengah melakukan penyelidikan.
“Sampai saat ini pihak Kejati masih melakukan penyelidikan. Nanti kalau sudah rampung penyelidikannya, dan ditemukan dua alat bukti, maka akan segera ditingkatkan ke penyidikan,”jelas Andi Rio.
Sebelumnya Anwar Hakim salah seorang pegiat LSM asal Sulbar meminta komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan praktek kolusi, korups dan nepotisme (KKN) di BWSS III Palu.