Bang Doel (deadline-news.com)’Palu-Dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) Kabupaten Buol senilai kurang lebih Rp, 27 miliyar yang ditangani subdit III Tipikor Polda Sulteng sudah 86.
Atau dihentikan penyelidikannya dengan alasannya kerugian negara sudah dikembalikan ke negara. Benarkah sudah dikembalikan? Entahlah!

Padahal sebelumnya Kapolda Sulteng melalui bidang humas Kompol Sugeng Lestari menegaskanKalau ada yang mengatakan perkara sudah dihentikan dan dengan adanya permintaan imbalan itu pikiran sesat sebagian orang yang tidak suka kinerja penegakkan hukum tipikor oleh Polda Sulteng.
“Perkara ini sudah jadi konsumsi publik tentunya nanti akan dipertanggung jawabkan kepada publik,”jelas Sugeng.

Kompol Sugeng mengatakan penyidik tipidkor saat ini fokus atas dua perkara yakni pertama dugaan Tindak Pidana Korupsi pembersihan/penyiapan lahan dan pembangunan kebun hijauan makanan ternak pada kawasan peternakan mini ranch di desa air terang kecamatan Tiloan Kabupaten Buol dengan nilai kontrak Rp, 17.725.000.000.
Terkait hal itu penyidik Tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 12 orang saksi.
Kemudian kedua dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat (Pengadaan Ternak Sapi) TA. 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.875.144.000.

“Dan saksi yang telah kami periksa untuk sementara berjumlah 24 oran diantaranya ketua tim studi, Prof Marhawati, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Usman Hasan, Mantan PPK atas nama SUMIATI, kemudian rekanan atas nama JEMMY TODAR, Hengki Katili, serta Kabid Peternakan sudah kami lakukan riksa juga,”kata Sugeng.
Kemudian Bupati Buol ke 4 dr.Amiruddin Rauf, S.POG juga sudah dimintai keterangannya pada Jumat (17/2-2023).
Sebelumnya telah diberitakan Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulteng Kompol Aditia melalui bidhumas Kompol Sugeng Lestari membenarkan bupati Buol ke 4 dr.Amiruddin Rauf,S.POG,M.Si yang akrab disapa dr.Rudi itu sudah diperiksa penyidik Jumat lalu (17/2-2023).
“Iya benar sudah diperiksa penyidik,”katanya menjawab konfirmasi deadline-news.com Rabu (1/3-2023) via chat di whatsAppnya.
Sementara itu Kapolda baru Irjen Pol Agus Nugroho pada silaturrahim dengan persatuan wartawan Indonesia Sulteng mengaku tidak dilapori kasus dugaan kprupsi proyek agribisnis peternakan itu atau yang trend disebut one men one cow di Pemda Buol itu.
Sejumlah kasus yang menonjol dan mendapat perhatian masyarakat telah dilaporkan ke saya oleh Ditreskrimsus dan Ditreskrimum. Nanun dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan sapi di Kabupaten Buol tidak mereka laporkan ke saya,”jelas Mantan kepala BPOM RI itu.
Kapolda yang baru bertugas di Sulteng itu, mengaku belum mendapat laporan dari Subdit III Ditreskrimsus terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek peternakan sapi (mini rach) di dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol itu.
“Pada Selasa kemarin, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus sudah memaparkan sejumlah kasus yang menonjol yang menjadi perhatian dan kendalanya. Namun kasus dugaan korupsi proyek agribisnisb peternakan di Buol tidak muncul,”tegas.
Kapolda mengatakan, sedikitnya ada 11 kasus yang dipaparkan. Namun kasus agribisnis peternakan ini tidak muncul. Dan Kapolda berharap akan segera menuntaskan kasus itu.
“Mudah-mudahan bisa dituntaskan semua,”harapnya.
Kapolda Agus berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan sapi (one men one cow) yang ditangani subdit III Tipikor Polda Sulteng itu.
“Nanti saya akan tanyakan sejauh mana penanganannya. Dahulu waktu saya masih di Reskrim, saya pernah menangani kasus proyek sapi seperti ini. Dan kita tuntaskan,”aku Kapolda.
Terkait dugaan korupsi agribisnis peternakan di Buol itu, Kapolda kemudian meminta agar wartawan berbagi informasi dan data.
“Minta informasi dan datanya ya bang, dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan sapi tersebut. Nanti bro Kabid Humas Djoko ditindak lanjuti ya,”kata Kapolda Agus dengan nada perinrah. ***