Dugaan Korupsi Agribisnis Peternakan Buol Masih Pendalaman

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah belum ada perkembangan signifikan.

Walaupun sebelumnya telah banyak pihak diperiksa diantaranya kontraktor proyek itu yakni Jemmy Todar dan Hengki Katili.

Selain itu Kepala Dinas Pertania dan ketahanan pangan Buol, Usman Hasan, kabid peternakan Sumiati, Syarif (PPK), dan mantan ketua tim studi Prof Dr.Marhawati.

Agribisnis peternakan itu terdapat didalamnya fasilitas mini ranch, kandang pengembalaan peternakan, padang rumput manakan ternak dan pengadaan sapi.

“Dan minggu ini penyidik mengundang beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk anggota tim studi yang dipimpin Prof Marhawati,”kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng Lestari Kamis (12/1-2023).

Sebelumnya kata Sugeng untuk saksi Prof Marhawati kami sudah lakukan riksa…minggu depan dijadwalkan riksa anggota timnya Prof Marhawati.

Menurut Sugeng sementara masih undang beberapa orang saksi untuk diperiksa, belum dilakukan gelar perkara.

Kompol Sugeng mengatakan penyidik tipikor saat ini fokus atas dua perkara yakni pertama dugaan Tindak Pidana Korupsi pembersihan/penyiapan lahan dan pembangunan kebun hijauan makanan ternak pada kawasan peternakan mini ranch di desa air terang kecamatan Tiloan Kabupaten Buol dengan nilai kontrak Rp, 17.725.000.000.

Terkait hal itu penyidik Tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 12 orang saksi.

Kemudian kedua dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat (Pengadaan Ternak Sapi) TA. 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.875.144.000.

“Dan saksi yang telah kami periksa untuk sementara berjumlah 24 oran diantaranya Mantan PPK atas nama SUMIATI, kemudian rekanan atas nama JEMMY TODAR serta Kabid Peternakan sudah kami lakukan riksa juga,”kata Sugeng.

Sedangkan mantan Bupati Buol dua periode dr.Amiruddin Rauf,S.Pog sampai saat ini belum diperiksa.

Kabid humas Polda Sulteng Kombes Pol.Didik Supranoto, S.I.K melalui kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa (31/1-2023), mengatakan sampai saat masih pendalaman, belum ada perkembangan yang signifikan.

“Masih pendalaman pak, belum ada perkembangan,”tulis Sugeng via chat di whatsAppnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top