Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo Sudah 3 Kali P19

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan Ijazah palsu anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Perindo daerah pemilihan 3 atas nama Wayan Murtama sudah 3 kali P19.

Artinya ditingkat penyidikan Diretkrimum Polda Sulteng sudah selesai, namun ditingkat Kejaksaan Tinggi masih ada yang kurang, sehingga berkas dugaan Ijazah palsu politisi Perindo Parimo itu bolak balik dari Polda Ke Kejati.

Demikian informasi yang dihimpun di Mapolda Sulteng sejak Kamis (12/8-2021).

Sementara itu Ditrekrimum Polda Sulteng Kombes Novia Jaya yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya tidak memberikan jawaban begitupun lewat pesan singkat di nomor handphonenya.

Wayan Murtama dari Partai Perindo Dapil 3 yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya menuliskan
“Ass.kanda mhon mf saya LG kurang sehat ..smoga yg terbaik 🙏🙏.”

Padahal pernah ada SKB antara Jaksa Agung, Kapolri dan Ketua MA yang mengatur apabila berkas perkara lebih dari 3 kali dikembalikan maka di SP3. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top