Dua Periode A.Aslam Pimpin Pinrang Benteng Parembang “Dianak Tirikan”

foto jembatan di Dusun Indoapping Desa Benteng Paremba Kabupaten Pinrang yang merupakan domain Kabupaten Pinrang. foto Bang Doel/deadline-news.com

Pembangunan di Kabupaten Pinrang tidak merata. Terkhusus pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Sebut saja di desa Benteng Paremba, Salisali, Suppirang, Mesa Kada, dan Sebagian Tadokkong, Pangaparang dan Binanga Karaeng Kecamatan Lembang banyak ruas jalan dan jembatan tidak maksimal penanganannya.

Sudah banyak ruas jalan dan jembatan yang merupakan tanggungjawab pemerintah Kabupaten Pinrang, tapi terkesan dibiarkan rusak parah.

Sebut saja ruas jalan dari Desa Pangaparang yang menghubungkan Desa Benteng Paremba sampai Salisali, Suppirang hingga ke Mesa Kada sudah tidak layak, karena berlubang – lubang dan aspal badan jalan sudah terkelupas serta terbongkar habis. Sehingga membuat pengguna jalan tidak nyaman.

Dua periode Andi Aslam Patonangi memerintah, namun pembangunan di wilayah Lembang terkesan dianak tirikan, terkhusus di Desa Benteng Paremba.

Andi Aslam Patonangi meninggalkan kesan buruk di periode ke duanya yang tinggal beberapa bulan akan berakhir. Betapa tidak di Hut Pinrang ke 59 tahun ini, dan merupakan masa terakhir periode Andi Aslam memerintah, banyak ruas jalan dan jembatan belum mendapat penanganan yang serius, seperti Jembatan Kandoka, dan beberapa jembatan kecil-kecil di daerah Rajang Balla dan Salisali.

Padahal sudah rusak parah, berlubang – lubang, patah dan rawan mengancam keselamatan pengguna ruas jalan tersebut.

Anggota DPRD Pinrang H.Rukman Aliata pernah menegaskan bahwa dirinya tidak dapat lagi membantu pembangunan di pedesaan melalui dana aspirasi.

Sebab “dilarang” oleh Bupati (dicoret di tim anggaran) dengan alasan sudah ada anggaran desa yang jumlahnya ratusan juta rupiah.

“Kami mau membantu pembangunan di Desa terkhusus yang dapat dibiayai Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melalui aspirasi anggota DPRD, tapi selalu dicoret, alasan pemerintah daerah (tim Anggaran) sudah ada dana desa yang jumlahnya ratusan juta rupiah untuk pembangunan infrastruktur di Desa,”aku politisi Nasdem itu.

Sekretaris Desa Benteng Paremba Burhanuddin yang dimintai pendapatnya mengatakan, dana desa tidak dapat membiayai infrastruktur yang menjadi tanggungjawab Kabupaten. Sebab harus dibiayai APBD Kabupaten.

Dan untuk dana desa ya domainnya hanya infrastruktur desa seperti pustu, drainase dan jalan dalam desa. Bukan ruas jalan dan jembatan Kabupaten.

“Dana desa tidak dapat membiayai proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggungjawab APBD Kabupaten, seperti ruas jalan dan jembatan yang menghubungkan satu desa ke desa lainnya, misalnya ruas jalan dan jembatan dari Desa Pangaparang sampai ke desa Benteng Paremba, Salisali, Suppirang dan Mesakada,”jelas mantan Kades Benteng Paremba itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top