Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng- Dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang dicurigai terinfeksi virus corona dan diisolasi sejak Sabtu (14/3-2020) malam itu, ternyata hanya mengalami demam biasa.
Hasil laboratorium sampel darah dua orang PDP yang dirawat di ruang isolasi RSUD Undata Palu itu, menunjukan negatif atau sama sekali tidak terjangkit virus Corona (Covid-19).
“Setelah hasil pemeriksaan laboratorium di Jakarta terhadap sampel darah dua pasien yang saat ini di rawat di RSUD undata, menunjukan bahwa ke duanya negatif dari virus corona. Begitu juga TKA dari Ampana yang dirujuk ke Rumah Sakit di Luwuk,” terang Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Muh Saleh Amin, dalam jumpa pers di Kantor Dinkes Sulteng, Kamis (19/3-2020).
Dia menjelaskan, dari lima (5) orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Dinkes Provinsi Sulteng, 3 orang dinyatakan negatif yakni pasien kode 01 TKA dari Ampana, serta kode 02 dan 03 yang saat ini masih di rawat di ruang isolasi RSUD Undata.
Sementara pasien kode 04 dan 05, saat ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RS Anutapura Palu. Status kedua pasien ini, masih menunggu hasil laboratorium sampel darah yang juga telah dikirim ke Jakarta, namun belum keluar hasilnya.
“Semua pasien kami beri kode angka 01 sampai 05 sebagai penanda PDP. Pasien 01 yakni TKA dari Ampana hasilnya negatif. Pasien 02 dan 03 adalah yang dirawat di RS Undata, hasilnya juga negatif. Sedangkan pasien kode 04 dan 05, masih di rawat di ruang isolasi RS Anutapura dan belum keluar hasil labnya,” ujar dr. Muh Saleh Amin, seperti dilansir SultengNews.com, JurnalNews.id media patner deadline-news.com.
“Mungkin setelah lima hari, baru diketahui hasilnya. Kenapa ada 5 hari? Pertama, ada dua seleksi pemeriksaan yakni psiart dengan waktu 2 hari. Kemudian dilanjutkan dengan melalui sekuensing, butuh waktu sampai 3 hari. Sehingga hasilnya baru bisa diketahui 5 hari,” jelas dr. Muh. Saleh Amin.
Dia menjelaskan, jika mengikuti pedoman lama, apabila ada PDP negatif kemudian dilakukan pemeriksaan sekali, maka PDP boleh dipulangkan, tetapi kalau pedoman terbaru, PDP harus menjalani dua kali pemerikasaan.
“Pemeriksaan PDP yang negatif, sekarang masih menunggu pemeriksaan sekali lagi. Kami sudah menunggu, harus dua kali diperiksa. Jika negatif selama dua kali, maka orang itu divonis aman dari virus corona dan bisa dipulangkan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dari lima orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Dinkes Provinsi Sulteng, 3 orang dinyatakan negatif yakni pasien kode 01 TKA dari Ampana, serta kode 02 dan 03 yang saat ini masih di rawat di ruang isolasi RS Undata.
Sementara pasien kode 04 dan 05, saat ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RS Anutapura Palu. Status kedua pasien ini, masih menunggu hasil laboratorium sampel darah yang juga telah dikirim ke Jakarta, namun belum keluar hasilnya.
“Semua pasien kami beri kode angka 01 sampai 05 sebagai penanda PDP. Pasien 01 yakni TKA dari Ampana hasilnya negatif. Pasien 02 dan 03 adalah yang dirawat di RS Undata, hasilnya juga negatif. Sedangkan pasien kode 04 dan 05, masih di rawat di ruang isolasi RS Anutapura dan belum keluar hasil labnya,” ujar dr. Muh Saleh Amin, seperti dilansir SultengNews.com media patner deadline-news.com
“Mungkin setelah lima hari, baru diketahui hasilnya. Kenapa ada 5 hari? Pertama, ada dua seleksi pemeriksaan yakni psiart dengan waktu 2 hari. Kemudian dilanjutkan dengan melalui sekuensing, butuh waktu sampai 3 hari. Sehingga hasilnya baru bisa diketahui 5 hari,” jelas dr. Muh. Saleh Amin.
Dia menjelaskan, jika mengikuti pedoman lama, apabila ada PDP negatif kemudian dilakukan pemeriksaan sekali, maka PDP boleh dipulangkan, tetapi kalau pedoman terbaru, PDP harus menjalani dua kali pemerikasaan.
“Pemeriksaan PDP yang negatif, sekarang masih menunggu pemeriksaan sekali lagi. Kami sudah menunggu, harus dua kali diperiksa. Jika negatif selama dua kali, maka orang itu divonis aman dari virus corona dan bisa dipulangkan,” jelasnya.
Menurut dr. Saleh Amin, hal itu sesuai dengan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang sudah tiga kali direvisi pada 16 Maret 2020. Pedoman itu yang mensyaratkan PDP harus 2 kali negatif.
“Sampel untuk dua pasien yakni 04 dan 05 sudah dikirim, kita tinggal menunggu hasil lab. Sementara kondisi dua PDP yang berbeda di Rumah Sakit Undata sudah membaik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, dr Reny A. Lamadjido menyampaikan, selain terus memantau PDP yang sudah dirawat di ruang isolasi, Dinkes juga terus memantau beberapa warga Palu dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Saat ini, Dinkes Provinsi Sulteng sedang memantau 57 warga yang baru pulang dari negara pandemik virus Corona dan beberapa daerah di Indonesia yang sudah menjangkit virus corona, baru 4 warga yang sudah masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinkes Sulteng.
“Empat warga tersebut, memenuhi syarat ODP setelah dipantau kondisi kesehatannya, karena mengalami gejala demam dan batuk,” ujar dr. Reny sapaan akrab Kadis Kesehatan Sulteng ini.
Menurut dr. Reny, penetapan status ODP itu dibuktikan ketika pasien mengalami gajala mengarah pada ciri-ciri gejala virus corona, maka warga tersebut diketegorikan sebagai ODP.
“Kalau gejalanya mengarah ke virus Corona, barulah bisa disebut ODP,” tutupnya. ***