Dua Mahasiswa Untad Segera Diaktifkan Kembali

“Dekan FKIP dan Dekan FMIPA Menggaransi”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-suletng-Status 2 orang mahasiswa yang UKT-nya ditolak pada Semester Ganjil 2017/2018 ini akan segera diusulkan kepada Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof .Dr.Ir.Basir Cyio,SE, MS, untuk diaktifkan kembali.

Kedua mahasiswa yang akan segera diusulkan itu adalah Mahfudz Mahdang (FKIP) dan Rusiamin Rahmad Supriyadi (FMIPA). Pengusulan pengaktifan kedua mahasiswa itu dilakukan langsung oleh Dekan FKIP, Dr Lukman Nadjamuddin M.Hum, dan Dekan FMIPA Dr. Rusydi, MSi.

Dr Lukman menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Mahfudz Mahdang telah bertemu dan berdiskusi terkait penonaktifan dan penolakan UKT-nya. Atas hal itu, Mahfudz Mahdang mengakui bahwa sikap dan langkahnya dalam menyikapi dinamika tidak sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya dan hal yang telah dilakukannya selama ini adalah hal keliru.

“Mahfudz Mahdang menghadap langsung kepada saya dan mengakui perbuatannya itu keliru. Dia juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu dan memohon maaf atas kekeliruan yang telah dilakukannya. Mahfudz Mahdang juga akan selalu berkoordinasi dengan kami sebagai pimpinan FKIP jika ada hal yang akan dilakukan. Saya dalam waktu dekat ini akan mengusulkan kepada pihak Rektorat untuk mengaktifkan status mahasiswa kami itu,” ujar Dr Lukman, seperti dikutip relis pihak Humas Rektorat Untad via Whatsapp Ahad (8/10-2017).

Hal senada juga disampaikan oleh Dekan FMIPA, Dr Rusydi. Dr Rusydi juga mengemukakan bahwa pengusulan pengaktifan Rusiamin Rahmad Supriyadi juga akan segera dilakukan. Hal itu karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi langsung dengan Dekan FMIPA dan menyadari kekeliruan yang telah dilakukan selama ini.

“Mahasiswa yang bersangkutan berjanji untuk menaati aturan akademik dan kemahasiswaan di FMIPA dan akan mendukung penuh suksesnya kegiatan organisasi. Atas hal itu, saya akan berkomunikasi dengan Pak Rektor agar statusnya dapat diaktifkan kembali,” ujar Dr Rusydi.

Lebih lanjut, baik Dekan FKIP maupun Dekan FMIPA menilai bahwa penyesalan kedua mahasiswa itu patut diapresiasi apalagi sebagai generasi muda, kedua mahasiswa itu harus diberi ruang karena keduanya sudah menyadari kekhilafannya.

“Saya dan Pak Dekan FKIP akan mengusulkan kepada pihak rektorat untuk mempertimbangkan pengaktifan kembali status kedua mahasiswa pada semester berjalan ini,” kata Dr Rusydi.

Rektor Untad, Prof Dr Ir Muh Basir Cyio SE MS, saat dihubungi dan ditanya mengenai rencana kedua dekan itu menyampaikan, pihaknya tinggal menunggu dari pimpinan fakultas. Bila memang pimpinan fakultas sudah mengusulkan dan bersangkutan menyadari kekhilafannya, maka pihak rektorat juga akan segera mengaktifkan kembali.

“Mereka ini juga anak kita semua. Jika memang mengakui kekhilafan dan telah diusulkan untuk diaktifkan, pihak Rektorat akan langsung mengaktifkan. Selain itu, selaku Rektor saya juga menghimbau kepada mahasiswa lain untuk fokus belajar, karena orang tua di kampung sangat mengharapkan keberhasilan. Menjadi aktivis itu tidak dilarang, tetapi kan di kampus mana pun di Indonesia, harus ditaati aturan yang berlaku. Artinya, jika ada yang merasa aturan di Untad ini tidak sesuai dengan kebebasan yang diinginkan, terbuka peluang pindah ke perguruan tinggi lain. Dan itu adalah hak setiap orang,” jelas Prof Basir Cyio. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top