Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Mundurnya Dr.Dahri Saleh dari penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah sesaat setelah dilantik oleh wakil Gubernur Ma’mun Amir menuai kontroversi di ranah publik.
Teddy Salahwati,SH salah satunya memberi tanggapan atas mundurny Dahri dari penjabat Bupati.
Selain itu anggota DPR RI fraksi Demokrat Drs.Anwar Hafid dalam rapat bersama Mensesneg mengungkapkan soal adanya pejabat Bupati yang mundur sesaat setelah dilantik.
Teddy kepada deadline-news.com group detaknews.id Sabtu (4/6-2022), di Palu mengatakan langkah yang dilakukan Dr.Dahri Saleh mundur dari pejabat Bupati Bangkep adalah tindakan “mempermainkan” keputusan Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan surat keputusan melalu Menteri Dalam Neger (Mendagri) Prof Tito Karnavian dimana menetapkan Dr.Dahri Saleh sebagai penjabat Bupati Bangkep.
“Oleh Karena itu perlu diusut tuntas, ada apa sehingga Dahri mundur dari jabatan tersebut. Apakah karena memang tidak mampu bekerja ataukah ada faktor lain. Tapi yang pasti tindakan Dahri telah mempermainkan Keputusan Presiden Cq Mendagri,”tegas mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.
Menurutnya kalau memang tidak mau atau tidak mampu mengemban amanah itu, mestinya dari awal sudah menolak dilantik. Karena pelantikan itu menggunakan biaya daerah.
“Secara hukum tata negara, pak Dahri itu masih pejabat Bupati Bangkep, karena surat pengunduran dirinya belum diproses,”ujar Teddy.
Ia mengatakan langkah yang diambil Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura menu juk pelaksana tugas (PLT) Bupati Bangkep patut diapresiasi.
“Karena daripada terjadi kekosongan pimpinan daerah itu, maka antisipasianya menunjuk PLT atau pelaksana harian Bupati,”kata pengajar di Sekolah kepolisian negara Labuan Panimba itu.
Sebelumnya Dr.Dahri Saleh yang dikonfirmasi apa alasan yang melatar belakangi sampai mundur dari Pj Bupati Bangkep, mengatakan semua ada hikmanya.
“Syukur Alhamdulillah semua ada hikmanya,”jawabnya singkat via chat di whatsappnya beberapa waktu lalu. ***