Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ketua Komisi IV DPRD sulawesi tengah Dr.Alimuddin Pa Ada dalam rapat pertemuan dengan forum penyintas yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) layana Kamis (14/9-2023) di Palu, meminta kepada pemerintah jangan melarang masyarakat membangun di lokasinya sendiri, pun dianggap zona merah.
“Sebenarnya pemerintah jangan melarang masyarakat membangun di Zona merah, yang penting konstruksi bangunan harus tahan Gempa. Apakah itu bahannya dari Kayu atau bahan lainnya,”ujar politisi partai gerindra itu.
Dia mengatakan mengenai hal tersebut, komisi IV telah mempertanyakannya ke badan geologi pusat di Jakarta.
“Kami Komisi 4 sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Geologi Pusat. Apakah bisa membangun di lokasi yang dianggap zona merah. Kata mereka ternyata bisa,”jelas Alimudidin.
Kata Alimuddin badan geologi pusat tidak pernah melarang membangun di Zona merah. Karena Ini juga bisa menolong masyarakat yang punya lahan untuk kembali ke lahan mereka.
“Sehingga masalah lahan hunian tetap bisa teratasi. Kemudian pemerintah menyediakan alat deteksi dini untuk Gempa, Tsunami, dllnya. Atau konstruksi besi beton yang tahan gempa. Kemudian Pemerintah bisa membantu masyarakat membangunkan rumah di lahan masyarakat yang masuk dalam Zona merah itu,”terang kader partai besutan Prabowo Subianto itu.
Solusi alternatif yang ditawarkan Alimuddin Pa Ada itu untuk mengurai ketidak pastian bagi penyintas yang tidak tercover dengan hunian tetap (huntap) yang dibangun oleh pemerintah melalui balai perumahan dan balai prasarana permukiman wilayah sulawesi tengah (BP2WS) maupun pemda sulteng.
Pernyataan Alimuddin Pa Ada itu menyahuti peserta rapat mencari solusi nasib penyintas yang masih tinggal di huntara layana itu setelah ketua forum Penyintas Layanan Abdul Azis menyampaikan keluh kesanya bahwa sebenarnya mereka mau kembali lagi membangun di lokasinya diseputaran pinggir patai Dupa Layanan.
Karena pemerintah tidak membantunya dalam pengadaan lahan seluas 1,5 hektar untuk 78 penyintas yang masih tinggal di huntara layana.
Alasannya karena mereka tidak punya alas hak atas tanahnya yang pernah berdiri rumah permanen diatasnya, sehingga mereka tidak tercover untuk mendapatkan huntap.
“Sebenarnya kami ingin kembali membangun di lahan kami di pinggir pantai, tetapi dilarang pemerintah karena katanya masuk zona merah. Padahal walikota Palu Hadianto Rasyid mau membantu kami untuk membangun hunian sendiri yang penting ada lokasi,”ungkap Azis yang diamini oleh warganya yang ikut hadir dalam rapat itu.
Rapat pertemuan antara komisi IV dengan forum penyintas huntara layana itu, yakni Alimuddin Pa Ada (Gerindra), Muhaimin Yunus Hadi (PAN) dan Rosmini Batalipu (PKB).
Sementara untuk forum penyintas huntara Layana Abdul Azis didampingi advokat Rakyat Agussalim Faisal, SH bersama 4 orang lainnya perwakilan penyintas huntara layanan.
Dalam rapat sore itu Muhaimin Yunus Hadi politisi PAN daerah pemilihan Tojo Una-Una, Poso, Morut dan Morowali itu menegaskan dirinya relah mengalokasikan pokirnya untuk pengadaan tanah bagi 78 penyintas huntara layana. Hanya saja ternyata tidak diperbolehkan dengan alasan tidak ada nomenklaturnya.
“Seandainya ada nomenklatur untuk pengadaan lahan 1,5 hektar bagi penyintas huntara layana kami dengan pak ketua Alimuddin Pa Ada mengalihkan pokir kami yang jumlahnya sekitar Rp, 400san juta itu,”kata politisi besutan Zulkifli Hasan itu.
Sebelumnya forum penyintas huntara layana mengadukan nasibnya ke DPRD sulteng meminta bantuan biaya pengadaan tanah yang nilainya sekitar Rp, 350 juta dengan luasan 1,5 hektar.
Namun saat itu anggota DPRD asal buol partai kebangkitan bangsa (PKB) Rosmini Batalipu mencoba memfasilitasinya dengan menjanjikan akan menggalang dana Rp, 1 juta setiap anggota DPRD sulteng.
Tapi sampai saat ini janji itu belum terealisasi, dengan alasan semua anggota DPRD belum tahu rencana bantuan pribadi masing-masing anggota DPRD untuk urungan atas inisiasi Ros Batalipu.
Alimuddin Pa Ada selaku dapil kota Palu mengaku tidak pernah menjanjikan untuk meminta para anggota DPRD sulteng membantu penyintas huntara layana Rp, 1 juta peranggota. Tapi bersedia membantu secara pribadi Rp, 2,5 juta untuk uang tanda jadi pengadaan tanah itu.
“Saya tidak pernah menjanjikan untuk meminta para anggota DPRD sulteng urungan membantu penyintas huntara layana Rp, 1 juta peranggota DPRD. Yang menyebutkan akan membantu Rp, 1 juta peranggota DPRD sulteng adalah ibu Rosmini Batalipu. Tapi karena di DPRD ini kita tidak bisa memerintahkan apalagi memaksa anggota DPRD lainnya, maka diminta penyintas sendiri yang datang menagih setelah ada rekomendasi dari Ibu ketua DPRD. Namun ternyata dalam perjalanannya masih banyak anggota DPRD yang belum tahu,”jelas Alimuddin.
Untuk mencari solusi nasib penyintas huntara layana, komis IV akan menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan dengan gubernur dan walikota Palu agat masyarakat penyintas huntara layana mendapatkan lahan pembangunan huntap mereka. ***